Rani Saskia Kasi Penggelolaan BB dan BR Kejari Jakpus

- Jurnalis

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Rani Saskia, SH, MH

Jaksa Rani Saskia, SH, MH

BERITA JAKARTA – Keberhasilan kinerja lembaga penegak hukum khususnya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat dalam pembuktian perkara tindak pidana, tidak terlepas dari peran serta pengelolaan Barang Bukti (BB) hasil kejahatan maupun Barang Rampasan (BR).

Sebab keberadaan barang bukti dan barang rampasan sepenuhnya merupakan kewenangan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Perlu diketahui, Kasi BB dan BR, merupakan struktur organisasi terbaru di Kejaksaan RI yang lahir berdasarkan Peraturan Jaksa Agung No. 06 Tahun 2017, tentang Organisasi dan Tata Kelola Kejaksaan RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penanggung Jawabnya, dijabat oleh seorang Jaksa Struktural Eselon IV. Sedangkan tugas Kasi BB dan BR di Kejari Jakpus baru mulai efektif pada Desember 2020 lalu.

Kasie BB dan BR, Rani Saskia, SH, MH mengatakan, dirinya mempunyai tugas pokok dan fungsi guna menjaga, menginventarisir dan melakukan pengawasan seluruh barang bukti dan barang rampasan untuk pembuktian di persidangan.

“Kemudian kami akan mencatat seluruh identitas barang bukti serta nama Jaksa yang akan mempergunakan alat bukti tersebut di Peradilan,” katanya saat berbincang ringan dengan Matafakta.com, Jumat (20/8/2021) kemarin.

Rani mengemukakan, saat ini, pimpinan Kejari Jakpus tengah menyiapkan tempat penyimpanan BB dan BR yang lebih ideal dari sebelumnya.

Mahlum saja, tambah Rani, lahan di Kejari Jakpus sangat minim, sehingga diperlukan ide cemerlang untuk mengubah fungsi area demi menjaga nilai barang rampasan tidak turun.

“Kami akan menempatkan barang bukti dan barang rampasan yang lebih ideal agar keamanan terjamin dan barang rampasan tidak turun nilainya,” pungkas Rani. (Sofyan)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB