Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Ruang Persidangan

Suasana Ruang Persidangan

BERITA JAKARTA – Sidang lanjutan perkara dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu dengan terdakwa Singgih Prananto Siam alias Ahiang, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).

Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan saksi Max Sungkar selaku Ketua RT 04-RW 08 Jalan Pangeran Jayakarta Dalam, Jakarta Pusat.

Dihadapan Ketua Majelis Hakim, Teguh Santoso, Max Sungkar mengaku mengenal terdakwa Singgih dengan panggilan Ahiang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tahun 2016-2017 saat saksi menjadi Ketua RT, terdakwa Singgih bukan lagi warganya. Sementara rumah yang ditempati Singgih adalah milik orang tuanya.

“Sejak saya menjabat selaku Ketua RT tahun 2016-2017, terdakwa Singgih bukan lagi warga kami,” ucapnya.

Baca Juga :  Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Inte Ester Siregar Divonis 4 Bulan Penjara

“Rumah yang ditempatinya merupakan milik orang tua Ahiang. Ahiang adalah salah satu anak dari mendiang Liu Ngian Tjung,” tambahnya.

Pada saat peristiwa penangkapan terdakwa Singgih pada 26 Januari 2024, oleh pihak Polsek Sawah Besar, dirinya tidak mengetahui sebab saat itu ia sedang bekerja.

“Dihadapan penyidik Polsek Sawah Besar saya ditunjukan foto terdakwa Singgih. Saya bilang saya tidak mengenal Singgih,” jelasnya.

“Yang saya tahu dia adalah bapak Ahiang. Dan saat penangkapan dan penggeledahan di rumah bapak Ahiang saya tidak ada di tempat,” ulasnya.

Saat Penuntut Umum memperlihatkan sejumlah barang bukti di ruang sidang PN Jakarta Pusat yang diperoleh dari terdakwa Singgih, saksi membenarkannya.

Baca Juga :  Terpesona Dengan Gelar Profesor Ratusan Juta Melayang

“Benar penyidik memperlihatkan barang bukti itu saat saya diperiksa penyidik Polsek Sawah Besar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Singgih, Raden Nuh mempertegas kesaksian Max Sungkar bahwa kliennya bukan warga setempat.

Saksi pun mengakui bahwa di wilayah Jalan Pangeran Jayakarta Dalam, tidak ada transaksi narkoba. “Tidak ada di wilayah kami tempat transaksi narkoba,” aku dia.

Perlu diketahui Jaksan Penuntut Umum (JPU) mendakwa Singgih dengan dakwaan yakni tanpa hak atau melawan hukum tanpa izin dari pihak berwenang menawarkan narkotika golongan I.

Dalam tersebut, JPU menjerat terdakwa Singgih Prananto Siam alias Ahiang dengam Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Triliunan, Kejati DKI Geledah Kantor PT. Hutama Karya
Saddan Sitorus Jadi Tersangka, LQ Indonesia Law Firm Apresiasi Polres Jakut
Terpesona Dengan Gelar Profesor Ratusan Juta Melayang
Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Inte Ester Siregar Divonis 4 Bulan Penjara
Jampidum Asep Nana Mulyana Terkejut Kasus Henry Surya Tidak Diadili
LQ Indonesia Law Firm Apresiasi Kinerja Polres Lampung Tengah
Dugaan Kredit Fiktif Rp11 Miliar, Kejati Pabar Tahan “Ordal” Bank BRI
Kuasa Hukum Minta Jamwas Kejagung Tindak Oknum Jaksa Kejati DKI
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 13:55 WIB

Dugaan Korupsi Triliunan, Kejati DKI Geledah Kantor PT. Hutama Karya

Rabu, 4 September 2024 - 18:41 WIB

Saddan Sitorus Jadi Tersangka, LQ Indonesia Law Firm Apresiasi Polres Jakut

Rabu, 4 September 2024 - 00:02 WIB

Terpesona Dengan Gelar Profesor Ratusan Juta Melayang

Selasa, 3 September 2024 - 13:11 WIB

Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Inte Ester Siregar Divonis 4 Bulan Penjara

Senin, 2 September 2024 - 22:40 WIB

Jampidum Asep Nana Mulyana Terkejut Kasus Henry Surya Tidak Diadili

Berita Terbaru

Persiapan Pengukuhan & Deklarasi Laskar Masyarakat Bekasi

Seputar Bekasi

Gladi Resik Persiapan Pengukuhan & Deklarasi Laskar Masyarakat Bekasi

Minggu, 8 Sep 2024 - 20:31 WIB

Ketua Umum SAPRO, Jhonson Purba, SH, MH.

Berita Utama

SAPRO Dukung Ridwan Kamil–Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 19:14 WIB

Bekas Kantor PT. Yasa Expansia Sejahtera di Kota Bekasi

Seputar Bekasi

LBH Satria Advokasi Wicaksana Bakal Bela Hak Eks Pekerja PT. YES

Sabtu, 7 Sep 2024 - 16:14 WIB

Humas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djumyanto

Berita Utama

Hakim Ungkap Keresahan Soal Kesejahteraan

Sabtu, 7 Sep 2024 - 16:00 WIB

Quotient Fund Indonesia

Berita Ekonomi

Global Financial Market Outlook dan Update

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:34 WIB