BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu

Aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu

BERITA BANTEN – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu menggelar aksi demonstrasi pada Senin 29 April 2024 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyusul lambannya penanganan kasus mega korupsi Situ Rancagede, Jakung, Kabupaten Serang Rp1 triliun.

“Agenda aksi ini untuk mendesak tim penyidik menetapkan tersangka kepada aktor intelektual kasus Situ Rancagede,” tegas Wildan selaku Sekjend Aliansi BEM Banten Bersatu.

Atas nama BEM Banten, Wildan mengatakan, bahwa patut dicurigai bahwa ada upaya-upaya memperlamban dan sekaligus mengalihkan kasus ini menjadi kasus pidana biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, sejak ditangani tim penyidik Kejati Banten Oktober 2023 silam, hingga saat ini kasus dugaan korupsi mega proyek Rp1 triliun, terkesan mandeg tanpa ada perkembangan.

“Selain belum ada tersangka, kasus juga mengarah pada pemeriksaan 400 warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan,” tuturnya.

Baca Juga :  Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

Menurutnya, praktik mafia tanah dengan cara penghilangan aset Pemerintah untuk kepentingan pengusaha dan elit-elit penguasa di pemerintahan harus dilawan.

“Jika praktik mafia tanah seperti ini yang diduga melibatkan pejabat administrasi di BPN ini dibiarkan akan semakin menyuburkan praktik mafia tanah di bumi Banten,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penanganan kasus Situ Rancagede, Kabupaten Serang, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 33 saksi dan petinggi pengembang Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate.

Selain itu, Dinas PUPR Provinsi Banten, Kepala BPKAD Banten, Kepala dan mantan Kepala DPMPTSP, DLHK, Bappeda, Bapenda. Kemudian Kabag Hukum Banten dan Pemkab Serang, mantan Camat Bandung dan Kepala Desa setempat, termasuk Kepala BPN Serang.

Baca Juga :  Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap

Meski sempat ramai diberitakan bahwa pada kasus itu terdapat nama elit politik di Banten yakni FH dan BR yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus Situ Rancagede, Jakung namun belakangan hilang.

Arah pemeriksaan berlabuh kepada pemeriksaan terhadap 400 warga yang belakangan mengklaim memiliki surat-surat kepemilikan atas lahan yang disebut situ Rancagede.

Dalam Aksinya BEM Banten membawa Fakta Integritas untuk di tandatangani oleh pihak Kejati Banten, akan tetapi pihak Kejati Banten tidak sanggup mentandatangi fakta Integritas Tersebut.

Untuk itu, Aliansi BEM Banten Bersatu Menyatakan sikap atas ketidak percayaan terhadap Kejati Banten.

“Kami akan dorong ke Kejakung untuk menangani kasus ini, kita akan melakukan aksi dekat-dekat ini ke Kejagung agar Kejagung menangani kasusnya,” pungkas Wildan. (Sofyan)

Berita Terkait

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap
Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif
Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK
Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi
Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jakarta Timur ke KY
Tersangka Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung Dipastikan Membengkak
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:09 WIB

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:12 WIB

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:05 WIB

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB