BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu

Aksi Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu

BERITA BANTEN – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu menggelar aksi demonstrasi pada Senin 29 April 2024 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyusul lambannya penanganan kasus mega korupsi Situ Rancagede, Jakung, Kabupaten Serang Rp1 triliun.

“Agenda aksi ini untuk mendesak tim penyidik menetapkan tersangka kepada aktor intelektual kasus Situ Rancagede,” tegas Wildan selaku Sekjend Aliansi BEM Banten Bersatu.

Atas nama BEM Banten, Wildan mengatakan, bahwa patut dicurigai bahwa ada upaya-upaya memperlamban dan sekaligus mengalihkan kasus ini menjadi kasus pidana biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, sejak ditangani tim penyidik Kejati Banten Oktober 2023 silam, hingga saat ini kasus dugaan korupsi mega proyek Rp1 triliun, terkesan mandeg tanpa ada perkembangan.

“Selain belum ada tersangka, kasus juga mengarah pada pemeriksaan 400 warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan,” tuturnya.

Baca Juga :  Terdakwa Ahiang Bantah Barang Bukti Sabu-Sabu Miliknya

Menurutnya, praktik mafia tanah dengan cara penghilangan aset Pemerintah untuk kepentingan pengusaha dan elit-elit penguasa di pemerintahan harus dilawan.

“Jika praktik mafia tanah seperti ini yang diduga melibatkan pejabat administrasi di BPN ini dibiarkan akan semakin menyuburkan praktik mafia tanah di bumi Banten,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penanganan kasus Situ Rancagede, Kabupaten Serang, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 33 saksi dan petinggi pengembang Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate.

Selain itu, Dinas PUPR Provinsi Banten, Kepala BPKAD Banten, Kepala dan mantan Kepala DPMPTSP, DLHK, Bappeda, Bapenda. Kemudian Kabag Hukum Banten dan Pemkab Serang, mantan Camat Bandung dan Kepala Desa setempat, termasuk Kepala BPN Serang.

Baca Juga :  Oknum Jaksa Kejati DKI "Bebaskan" Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar

Meski sempat ramai diberitakan bahwa pada kasus itu terdapat nama elit politik di Banten yakni FH dan BR yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus Situ Rancagede, Jakung namun belakangan hilang.

Arah pemeriksaan berlabuh kepada pemeriksaan terhadap 400 warga yang belakangan mengklaim memiliki surat-surat kepemilikan atas lahan yang disebut situ Rancagede.

Dalam Aksinya BEM Banten membawa Fakta Integritas untuk di tandatangani oleh pihak Kejati Banten, akan tetapi pihak Kejati Banten tidak sanggup mentandatangi fakta Integritas Tersebut.

Untuk itu, Aliansi BEM Banten Bersatu Menyatakan sikap atas ketidak percayaan terhadap Kejati Banten.

“Kami akan dorong ke Kejakung untuk menangani kasus ini, kita akan melakukan aksi dekat-dekat ini ke Kejagung agar Kejagung menangani kasusnya,” pungkas Wildan. (Sofyan)

Berita Terkait

Terdakwa Ahiang Bantah Barang Bukti Sabu-Sabu Miliknya
Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus
Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan
Oknum Jaksa Kejati DKI “Bebaskan” Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar
Oknum Jaksa Peneliti Gugurkan Pidana, Ironis Penegakan Hukum di Indonesia
Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa
Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun
JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:02 WIB

Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:51 WIB

Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan

Senin, 13 Mei 2024 - 16:18 WIB

Oknum Jaksa Kejati DKI “Bebaskan” Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar

Sabtu, 11 Mei 2024 - 03:14 WIB

Oknum Jaksa Peneliti Gugurkan Pidana, Ironis Penegakan Hukum di Indonesia

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Berita Terbaru

Foto: Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim & Boss KSP Indosurya, Henry Surya

Berita Utama

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Foto: Brigjen DR. Ikhwan Syataria, ST, SE, MM dan Dedy Supriadi

Seputar Bekasi

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Foto: Dedy Supriyadi

Seputar Bekasi

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB