Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Ciracas, Kompol Agung Ardiansyah

Kapolsek Ciracas, Kompol Agung Ardiansyah

BERITA JAKARTA – Untuk mencegah kasus pencurian saat mudik lebaran, Polsek Metro Ciracas, Jakarta Timur, membuka penitipan kendaraan serta barang berharga gratis bagi warga yang hendak melakukan mudik pada Idul Fitri 1445 Hijriah 2024.

Kapolsek Ciracas, Kompol Agung Ardiansyah menghimbau warga yang hendak mudik untuk menitipkan kendaraan dan barang berharga untuk mencegah kasus pencurian warga yang ditinggal mudik.

“Kami menghimbau warga untuk menitipkan kendaraannya dari pada ditinggal dirumah ada kekhawatiran, kami juga menerima penitipan kendaraan maupun barang berharga lainnya, sehingga tidak ada kekhawatiran saat mudik,” ujar Agung, Selasa (2/4/2024).

Agung menambahkan, lahan parkir di Mapolsek Ciracas mampu menampung sebanyak 50 unit kendaraan roda empat dan puluhan sepeda motor bahkan untuk keseluruhan parkir dapat menampung ratusan kendaraan roda dua dan dijaga personil selama 24 jam.

“Kendaraan dan barang berharga tentu kita jaga 24 jam. Walaupun tidak ada penitipan kendaraan Polsek ini dijaga 24 jam, tidak ada liburnya. Penitipan tidak dipungut biaya, gratis,” ujar Agung.

Baca Juga :  Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta

Warga yang hendak menitipkan kendaraan, cukup membawa STNK serta BPKP atau cukup membawa bukti transaksi pembelian kendaraan mencantumkan nama mereka, begitu juga dengan barang berharga yang hendak dititipkan.

Komar, salah seorang warga yang menitipkan motornya ke Polsek Ciracas mengatakan, senang dengan adanya penitipan gratis tersebut, sehingga tidak perlu khawatir saat rumah kosong ditinggal mudik.

“Dari pada ada apa apa saat ditinggal, ya dititip di Polsek biar aman, paling lama mudik 10 hari,” pungkas Komar. (Stave)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kajari Jakut, Atang Pujiyanto Lantik Kasie Pidum Baru Angga Dhielayaksya
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Sabtu, 27 April 2024 - 12:43 WIB

47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:19 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:36 WIB

Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:34 WIB

2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara

Berita Terbaru