Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Ciracas, Kompol Agung Ardiansyah

Kapolsek Ciracas, Kompol Agung Ardiansyah

BERITA JAKARTA – Untuk mencegah kasus pencurian saat mudik lebaran, Polsek Metro Ciracas, Jakarta Timur, membuka penitipan kendaraan serta barang berharga gratis bagi warga yang hendak melakukan mudik pada Idul Fitri 1445 Hijriah 2024.

Kapolsek Ciracas, Kompol Agung Ardiansyah menghimbau warga yang hendak mudik untuk menitipkan kendaraan dan barang berharga untuk mencegah kasus pencurian warga yang ditinggal mudik.

“Kami menghimbau warga untuk menitipkan kendaraannya dari pada ditinggal dirumah ada kekhawatiran, kami juga menerima penitipan kendaraan maupun barang berharga lainnya, sehingga tidak ada kekhawatiran saat mudik,” ujar Agung, Selasa (2/4/2024).

Agung menambahkan, lahan parkir di Mapolsek Ciracas mampu menampung sebanyak 50 unit kendaraan roda empat dan puluhan sepeda motor bahkan untuk keseluruhan parkir dapat menampung ratusan kendaraan roda dua dan dijaga personil selama 24 jam.

“Kendaraan dan barang berharga tentu kita jaga 24 jam. Walaupun tidak ada penitipan kendaraan Polsek ini dijaga 24 jam, tidak ada liburnya. Penitipan tidak dipungut biaya, gratis,” ujar Agung.

Warga yang hendak menitipkan kendaraan, cukup membawa STNK serta BPKP atau cukup membawa bukti transaksi pembelian kendaraan mencantumkan nama mereka, begitu juga dengan barang berharga yang hendak dititipkan.

Komar, salah seorang warga yang menitipkan motornya ke Polsek Ciracas mengatakan, senang dengan adanya penitipan gratis tersebut, sehingga tidak perlu khawatir saat rumah kosong ditinggal mudik.

“Dari pada ada apa apa saat ditinggal, ya dititip di Polsek biar aman, paling lama mudik 10 hari,” pungkas Komar. (Stave)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB