BERITA JAKARTA – Pengawal tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, berhasil mengagalkan rencana meloloskan sabu-sabu ke dalam ruang tahanan sementara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB saat rekan atau kerabat dari terdakwa Hariyadi akan mengantarkan makanan.
Namun sebelum makanan tersebut diberikan kepada Hariyadi, petugas pengawal tahanan terlebih dahulu memeriksa makanan yang akan diberikan kepada terdakwa Hariyadi.
“Saat diperiksa ternyata ada sabu didalam biskuit dan didalam satu nasi bungkus,” ucap wartawan yang kebetulan mengetahui kejadian tersebut.
Kemudian pengawal tahanan langsung mengejar pria yang belum diketahui identitasnya ke arah luar parkir motor di Gedung PN Jakarta Pusat. Kejar mengejar pun terjadi di pintu keluar PN Jakarta Pusat.
Sang pelaku berhasil melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Saat kejadian berlangsung, Hariyadi sedang menjalani persidangan pidana umum
Saat dikonfirmasi Kajari Jakarta Pusat, Antonius Despinola meminta awak media menunggu hasil laporan dari Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), M. Irham Fauzy.
“Nanti saja tunggu laporan dari Kasi Pidum. Saat ini dia berada di PN Jakarta Pusat,” ucap Kajari Antonius. (Sofyan)






