Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Acara Peluncuran Buku

Photo: Acara Peluncuran Buku "Memberantas Korupsi Sembari Korupsi," di Lantai 5 Gedung Tempo Media, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).

BERITA JAKARTA – Dugaan keterlibatan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Hari Wibowo dalam skandal pelelangan aset terpidana Heru Hidayat dalam korupsi  PT. Asuransi Jiwasraya berupa 100 persen saham PT. Gunung Bara Utama (GBU) yang sejatinya bernilai Rp12,5 triliun namun dalam lelang direkayasa itu hanya dibanderol Rp1,950 triliun.

Hal tersebut, dikutip dari buku “Memberantas Korupsi Sembari Korupsi” oleh Koordinator Koaliasi Sipil Masyakat Anti Korupsi (KOSMAK) Ronald Loblobly.

Saat lelang pertama pada 14 November 2022. Kala itu, Pusat Pemulihan Aset (PPA) yang kini berubah nama menjadi Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, mendalilkan berdasarkan hasil appraisal Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Syarif Endang dan Rekan.

“Sesuai laporan penilaian Nomor: 00063/2.0113-03/BS/11/034/I/XI/2022 nilai satu paket berupa 100 persen saham PT. GBU dibanderol hanya Rp3,488 triliun,” ucap Ronald di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Ronald menduga, lelang pertama sengaja disetting gagal, dengan dalih tidak ada penawar alias sepi peminat. Padahal kata dia, sejatinya peminat saham PT. GBU sangat banyak, utamanya PT. Adaro. PT. GBU adalah perusahaan tambang batu bara terbaik di Kawasan Kutai Barat, Kalimantan Timur.

“Pada 6 Juni 2023 atau dua hari menjelang lelang, pejabat PPA, DJKN, KPLNL, Kajari Jakarta Pusat, Hari Wibowo serta perwakilan Ditjen Minerba kembali berkumpul,” terangnya.

“Disitu terungkap sesuatu yang menentukan hanya ada satu peserta lelang dengan nilai penawaran Rp1,945 triliun namanya PT. Indobara Utama Mandiri (IUM), perusahaan baru beberapa bulan dan sengaja dibentuk oleh seorang narapidana kasus korupsi Andrew Hidayat untuk dijadikan pemenang lelang,” sambungnya.

Matafakta.com, sudah berusaha meminta konfirmasi kepada Jaksa Hari Wibowo yang juga Anggota Tim 9 Kejaksaan Agung, namum belum direspon. Diduga pesan telah terkirim dengan tanda contreng dua berwarna hitam. Ada dugaan Jaksa Hari sengaja memasang timer pesan melalui Whatsaap akan hilang dalam waktu 24 jam, Senin (10/8/2026) malam.

Ronald menambahkan, figur-figur seperti Andrew Hidayat, Budi Santoso Simin, Yoga Susilo dan Boy Thohir diduga adalah pemilik manfaat atau benefil owner sesungguhnya dari PT. IUM.

Pembayaran lelang PT. IUM bersumber dari fasilitas kredit PT. BNI Cabang Menteng Jakarta Pusat sebesar Rp2,4 triliun yang diduga melibatkan mantan Menteri BUMN, Erick Thohir yang “bergotong-royong” dalam skenario ini disokong penuh oleh eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah.

“Kuat dugaan antara Febrie dan Erick berada dalam satu faksi politik kekuasaan dan bisnis,” tutur Ronald.

Menurutnya fakta lelang 1 paket saham PT. GBU hanya diikuti satu penawar, Febrie Ardiansyah sebagai Aparat Penegak Hukum bidang pidana korupsi melakukan pembiaran.

“Seharusnya dapat mencegah atau membatalkan lelang, karena dipastian negara tidak diuntungkan atau tidak mendapatkan harga terbaik apabila penawar lelang hanya satu peserta,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP
Jari Cita Gelar Aksi 1000 Mawar Merah Putih “Percaya BGN Jalankan MBG Bebas Korupsi”

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB