BERITA JAKARTA – Tak butuh waktu lama, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, berhasil menciduk MH tersanga kasus korupsi penjualan komoditi Bulog oleh Perum Bulog Wilayah DKI Jakarta-Banten.
Sebelumnya, MH tidak hadir atas panggilan Kejari Jakarta Utara yang kini sudah ditahan Kasi Pidana Khusus Dodi Wiraatmaja ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat selama 20 hari kedepan.
“Tersangka MH kita lakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Atang Pujiyanto melalui Kasi Intelijen, Rans Fismy, Senin (6/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun tersangka MH mangkir dari panggilan pertama pada Kamis 2 Mei 2024 saat akan diperiksa bersama dua tersangka lainnya yakni, TMF selaku Manager Bisnis Kantor Bulog Wilayah Jakarta Banten 2021-2023 dan IM selaku Direktur CV. Citra Mandiri.
Sedangkan kasus yang menjeratnya berawal ketika pada tahun 2022 tersangka TMF selaku Manager Bisnis pada Kantor Bulog wilayah Jakarta dan Banten menjual sejumlah komoditi komersil berupa beras, minyak dan gula kepada CV. Citra Mandiri yang diwakili tersangka MH selaku Direktur Utama CV. Citra Mandiri dan IM selaku Direktur CV. Citra Mandiri.
“Namun penjualan tiga komoditi tidak sesuai SOP. Karena transaksi dilakukan dengan sistem tunda bayar dan tidak disertai jaminan dan serta tidak dilengkapi dengan adanya perjanjian jual beli,” kata Rans.
Rans mengatakan dalam penjualan ketiga komoditi sejak September hingga Desember 2022 telah terjadi 86 transaksi dengan nilai transaksi mencapai Rp22,910 miliar.
“Akibat perbuatan dari ketiga tersangka menyebabkan dugaan kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan sementara sebesar Rp7,459 miliar,” pungkasnya. (Sofyan)