Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

- Jurnalis

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: MH Saat Digiring Petugas Kejaksaan Jakarta Utara

Foto: MH Saat Digiring Petugas Kejaksaan Jakarta Utara

BERITA JAKARTA – Tak butuh waktu lama, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, berhasil menciduk MH tersanga kasus korupsi penjualan komoditi Bulog oleh Perum Bulog Wilayah DKI Jakarta-Banten.

Sebelumnya, MH tidak hadir atas panggilan Kejari Jakarta Utara yang kini sudah ditahan Kasi Pidana Khusus Dodi Wiraatmaja ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat selama 20 hari kedepan.

“Tersangka MH kita lakukan penahanan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, Atang Pujiyanto melalui Kasi Intelijen, Rans Fismy, Senin (6/5/2024).

Adapun tersangka MH mangkir dari panggilan pertama pada Kamis 2 Mei 2024 saat akan diperiksa bersama dua tersangka lainnya yakni, TMF selaku Manager Bisnis Kantor Bulog Wilayah Jakarta Banten 2021-2023 dan IM selaku Direktur CV. Citra Mandiri.

Sedangkan kasus yang menjeratnya berawal ketika pada tahun 2022 tersangka TMF selaku Manager Bisnis pada Kantor Bulog wilayah Jakarta dan Banten menjual sejumlah komoditi komersil berupa beras, minyak dan gula kepada CV. Citra Mandiri yang diwakili tersangka MH selaku Direktur Utama CV. Citra Mandiri dan IM selaku Direktur CV. Citra Mandiri.

“Namun penjualan tiga komoditi tidak sesuai SOP. Karena transaksi dilakukan dengan sistem tunda bayar  dan tidak disertai jaminan dan serta tidak dilengkapi dengan adanya perjanjian jual beli,” kata Rans.

Rans mengatakan dalam penjualan ketiga komoditi sejak September hingga Desember 2022 telah terjadi 86 transaksi dengan nilai transaksi mencapai Rp22,910 miliar.

“Akibat perbuatan dari ketiga tersangka menyebabkan dugaan kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan sementara sebesar Rp7,459 miliar,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB