Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kajati DKI, Rudi Margono

Foto: Kajati DKI, Rudi Margono

BERITA JAKARTA – Sikap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Rudi Margoni yang ogah menemui awak media seusai sholat Jum’at di Masjid As-Salam Kejati DKI sangat disesalkan, Jumat (26/7/2024).

Padahal, awak media ingin meminta konfirmasi terkait kasus korupsi pengadaan tanah seluas 24.018 M2 di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Sebab dalam kasus korupsi pengadaan tanah seluas 24.018 M2 di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, nama Imam Satria politisi dari Partai Gerindra tersangkut dalam perkara tersebut.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nopriyadi yang dibacakan di depan Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto pada 17 Januari 2023, menyebutkan bahwa Iman Satria yang saat dilakukannya pembebasan lahan menjabat sebagai Ketua Komisi D DPR DKI.

Pasalnya, selama pembahasan anggaran RTH tahun 2018, terdakwa Muhammad Tri Hadi yang merupakan utusan dari Iman Satria datang ke Kantor UPT Pengadaan Tanah Dinas Kehutanan DKI menemui, Herry Hermawan dalam membicarakan pengadaan tanah di Cipayung.

Dari hasil pertemuan tersebut, maka Herry kemudian memperkenalkan terdakwa kepada Putut Widya Martata, seraya mengatakan, bahwa terdakwa adalah utusan dari Dewan (Komisi D DPRD DKI) atas nama Iman Satria.

Pada Januari 2018, terdakwa M. Tri Hadi menemui kembali Putu Widya dengan maksud menegaskan kembali bahwa dia merupakan utusan dari Iman Satria yang ditugaskan mengurus masalah pengadaan tanah Cipayung, Jaktim.

Sayangnya, Kajati DKI, Rudi Margono seperti bermain “kucing-kucingan” dengan awak media yang meminta konfirmasinya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB