Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor PN Jakarta Utara

Kantor PN Jakarta Utara

BERITA JAKARTA – Dugaan pelanggaran hukum terkait pembagian perkara Mediator Non Hakim (MNH) untuk kepentingan kroninya oleh oknum pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) kini tengah diusut kebenarannya.

Hal tersebut, diungkapkan Maryono selaku Juru Bicara PN Jakut kepada wartawan atas dugaan nepotisme penangananan perkara tersebut.

“Ketua PN Jakarta Utara, Hera Kartiningsih telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan,” kata Maryono, Selasa (7/5/2024).

Tim pemeriksa yang dibentuk Ketua PN Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan pada 24 April 2024 kepada pihak terkait, diantaranya pelapor MNH, terlapor MNH, Panmud Perdata, dan admin MNH.

“Bahkan untuk meyakinkan tim juga telah memeriksa salah satu Panitera Pengganti,” ujar Maryono dalam keterangannya tertulis kepada awak media.

Ia mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan tersebut, tim telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan pada 3 Mei 2024.

“Hasil pemeriksaan tersebut antara lain menyatakan bahwa Panmud Perdata tidak pernah mengatur pembagian berkas perkara mediasi,” jelasnya.

Dikatakannya, MNH (JWS) beberapa kali meminta kepada admin untuk menjadi mediator perkara tertentu.

“Sikap MNH merupakan pelanggaran pembagian yang telah disepakati urut abjad, sehingga menimbulkan pembagian mediator tidak merata,” jelasnya.

Tim pun, tambah Maryono, telah merekomendasikan berupa skorsing kepada MNH atas rekomendasi tim pemeriksa.

“Ketua PN Jakarta Utara pada 6 Mei 2024 telah menerbitkan SK skorsing selama 12 bulan kepada MNH,” ungkapnya.

Sementara, mengenai hasil pemeriksaan dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Maryono menyatakan belum mengetahui hasilnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB