BERITA JAKARTA – Minimnya fasilitas umum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, bukan hal yang aneh bagi para pencari keadilan.
Semisal perangkat daya charging untuk ponsel yang berada di sisi kanan ruang tunggu sidang, hingga kini dibiarkan rusak tak terpakai dan tidak diperbaiki.
Hal tersebut dapat terlihat dari tumpukan debu di setiap ruangan daya charging yang berbentuk segi empat, debu pekat berwarna hitam masih menempel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan dua televisi monitor perkara serta kipas angin entah berapa lagi sudah tak lagi berfungsi, disebabkan tidak adanya aliran listrik yang tersambung dengan ruang daya charging.
Selain itu, ruang Mushola yang sangat kecil dan sempit yang jauh dari kata nyaman. Sebab ruang Mushola hanya dapat menampung 8 orang jama’ah.
Itu pun, selesai ibadah, jama’ah tidak bisa berdoa, lantaran harus segera bergantian dengan jamaah yang lainnya.
Mirisnya lagi, keberadaan Mushola di PN Jakarta Barat setelah dilakukan pemugaran, tak lebih baik apabila dibandingkan sebelum direnovasi, masih jauh lebih nyaman sebelumnya.
Terakhir aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di PN Jakarta Barat pun diduga sengaja dibiarkan tidak terupdate.
Terbukti setiap informasi perkara pidana melalui aplikasi SIPP tidak lengkap seperti surat dakwaan yang tidak terinput.
Kalau pun tèrinput hanya tertulis pasal pidananya saja. Begitu pun jika pencari keadilan ingin mengetahui soal tuntutan pidana, idem ditto alias sama saja.
“Belum diinput oleh Paniteranya,” ucap seorang petugas PTSP PN Jakarta Barat, Rabu (13/3/2024).
Sudah saatnya manajemen PN Jakarta Barat dibawah kepemimpinan Ketua PN Dr. Dahlan, semestinya memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM)-nya di era Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Pewarta: Sofyan