BERITA JAKARTA – Marak judi online yang melibatkan masyarakat dari kalangan bawah serta kalangan atas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, E.P. Prayer Manik tegaskan larangan keterlibatan judi online bagi jajarannya, Senin (1/7/2024).
Penegasan pelarangan itu, tindaklajut atas arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) terhadap upaya pemberantasan judi online sesuai ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor: 1 Tahun 2024.
“Berpotensi dipidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU Nomor: 1 Tahun 2024,” tegas Prayer Manik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apel pada Senin pagi juga melakukan pemeriksaan Handphone (HP) para pegawai Lapas 1 Cipinang guna memastikan tidak terdapatnya aplikasi berbau judi online atau semacamnya yang bisa diakses jajaran.
“Pemeriksaan HP ini adalah salah satu upaya konkret kami guna mencegah dan memberantas judi online di Lapas I Cipinang,” ulas Prayer Manik.
Dikatakan Prayer Manik, judi online merupakan tindakan kriminal yang melanggar hukum dan menyebabkan hal-hal yang bisa membuat tindak kejahatan lainnya serta merugikan baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan, terkhusus bagi instansi.
Oleh karena itu, Prayer Manik meminta seluruh pegawai Lapas 1 Cipinang untuk mematuhi larangan ini dengan sungguh-sungguh dan menjauhkan diri dari segala aktivitas judi online atau Judol.
“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran Lapas Cipinang untuk tidak terlibat dalam judi online dalam bentuk apapun, baik sebagai pemain, bandar, maupun penyedia layanan,” pesannya.
“Sungguh kami akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku bilamana diantara jajaran Lapas Kelas I Cipinang didapati melakukan tindak kejahatan dimaksud,” tambah Prayer Manik.
Dalam hal ini, Lapas Kelas I Cipinang juga sudah membuatkan Nota Dinas Nomor: W.10.PAS.PAS.1.UM.01.01-1205 Tahun 2024, tentang himbauan agar tidak terlibat judi online untuk bisa dipedomani seluruh jajaran pegawai.
Kalapas juga mengajak seluruh pegawai untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Prayer Manik menekankan pentingnya membangun Lapas Cipinang yang bebas dari narkoba dan judi online sebagai komitmen untuk mewujudkan pemasyarakatan yang semakin PASTI dan Ber-Akhlak. (Stave)