Berkas Perkara Kepemilikan Enam Senpi Ilegal Disoal Publik

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar Pemusnahan Barang Bukti

Daftar Pemusnahan Barang Bukti

BERITA JAKARTA – Berkas perkara dan barang bukti (barbuk) enam senjata api ilegal yang tidak turut dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut), menuai tanggapan miring public, Jumat (28/6/2024).

Pasalnya, dalam acara pemusnahan barbuk di Kejari Jakut pada Kamis 27 Juni 2024, Jaksa eksekutor tidak menyebutkan identitas dan kasus kepemilikan enam senpi ilegal kepada publik sebagai keterbukaan informasi.

Sebab lima senjata api dan satu air soft gun yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap alias inkrah dalam pemusnahan barang rampasan, pihak Kejari Jakut hanya menampilkan satu senpi dan satu senjata air soft gun dihadapan publik.

Namun entah mengapa pimpinan Kejari Jakut seolah “setengah hati” melaksanakan eksekusi hasil putusan final Pengadilan Negeri (PN) Jakut, terhadap enam senpi tersebut dengan mesin pemotong besi duduk?

Padahal, berdasarkan surat daftar pemusnahan yang diperoleh media, barang bukti rampasan seperti sabu-sabu, ekstasi dan daun ganja kering dimusnakan dengan menggunakan mesin incinertor milik BNN Kota Jakut. Sementara, barbuk senjata tajam dan senjata api menggunakan mesin pemotong besi.

Baca Juga :  Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Mirisnya lagi, Kajari Dandeni Herdiana mengaku dihadapan media akan mengembalikan enam senpi kepada pihak yang berwenang.

“Kami akan kembalikan barbuk senpi kepada pihak berwenang karena ada pelurunya,” pungkas Dandeni saat beraudensi dengan sejumlah pewarta di Aula Kejari Jakut. (Sofyan)

Berita Terkait

Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ
Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos
Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian
Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah
Panglima TNI Tinjau Pengamanan Paus Fransiscus di GBK
Belum Setahun Diresmikan, Lift di Gedung Kejati DKI Tidak Terawat
Waduh…!!!, Kejari Jaksel Bangun Belasan Kantin dan Koperasi Tanpa Izin
Dugaan Hamburkan Keuangan Negara, Kinerja Kejati DKI Disoal
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Selasa, 17 September 2024 - 16:46 WIB

Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos

Sabtu, 14 September 2024 - 04:28 WIB

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian

Jumat, 13 September 2024 - 12:21 WIB

Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah

Kamis, 5 September 2024 - 08:09 WIB

Panglima TNI Tinjau Pengamanan Paus Fransiscus di GBK

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB