Pakar Hukum: Dugaan Oknum TNI “Bermain” di Tambang Liar Masuk Pelaku Utama

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Tambang

Lokasi Tambang

BERITA JAKARTA – Penegakan hukum di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terhadap PT. Samudera Banten Jaya (SBJ) dinilai berjalan lamban.

Pasalnya, hingga kini penyidik KLHK seolah enggan menyeret para pelaku lapangan maupun pemilik modal PT. SBJ ke Pengadilan guna menjalani proses hukum.

Kendati langkah tegas yakni dengan melakukan penyegelan terhadap lokasi tambang di PT. SBJ telah dilakukan KLHK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disinyalir lambannya penuntasan kasus hukum PT. SBJ lantaran adanya sejumlah oknum TNI yang berkeliaran dilokasi tambang emas dan diduga menyebabkan terhambatnya penyidikan oleh penegak hukum KLHK.

Baca Juga :  Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar berpendapat jika benar dugaan oknum TNI terlibat dalam penambangan liar, mereka bisa disebut bagian dari pelaku utama juga.

“Kalau mereka terus berada dilokasi atau ikut membekengi, maka oknum TNI bisa disebut bagian dari pelaku pembantu yang ikut mengamankan bisa dijerat dengan Pasal 55 junto 56 KUHP,’’ ucap Fickar, Jumat (22/3/2024).

Sebelumnya, GAKKUM KLHK yang dipimpin Kepala Seksi Wilayah I Jakarta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dr. Ardhi Yusuf turun ke lokasi tambang emas PT. SBJ untuk meningkatkan dari status peringatan menjadi perlarangan.

Baca Juga :  Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Terhitung hari ini tidak boleh ada lagi aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan PT. SBJ, karena sudah ada perubahan dari status pengawasan menjadi status penyidikan.

Selain itu, dalam sidak tersebut juga perlu adanya pengawasan secara ketat terhadap perusahaan PT. SBJ, karena disinyalir perusahaan tersebut masih membandel tetap beroperasi meskipun sudah ada penutupan dari KLHK RI. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:19 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:36 WIB

Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:34 WIB

2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara

Rabu, 21 Februari 2024 - 10:48 WIB

AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan

Berita Terbaru

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB