Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI

BERITA JAKARTA – Pelaku pemalsu plat dinas TNI yang viral beberapa waktu lalu telah ditangkap, upaya yang dilakukan oleh Puspom TNI bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya membuahkan hasil.

Pelaku yang berinisial PWGA ditangkap pada Selasa 16 April 2024 ketika bersembunyi di kediaman kakaknya di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Kepolisian dan Puspom TNI, pelaku dipastikan merupakan seorang pengusaha, bukan seorang anggota TNI.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar mengatakan, bahwa pelaku telah diperiksa oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.

“Iya benar sudah ditangkap, selanjutnya pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya,” tegas Kapuspen TNI, Kamis (18/4/2024).

Kapuspen TNI mengungkapkan, motif pelaku memalsukan plat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata-mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta.

Baca Juga :  Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

“Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan dan diancam Pasal 263 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan dengan ancaman pidana kurungan selama 6 tahun,” ujarnya.

Kapuspen TNI menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan pidana pemalsuan plat nomor dinas TNI.

“Ancaman tindak pidana bagi pengguna plat dinas TNI palsu jelas, yaitu Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat,  kurungan selama 6 tahun,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Kamis, 18 April 2024 - 17:38 WIB

Tata Kelola Buruk, Proyek Pengelola Sampah “PSEL” Kota Bekasi Terancam Gagal  

Senin, 15 April 2024 - 15:31 WIB

32 Tahun, Alumni SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo Gelar Reuni Akbar

Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:37 WIB

Balitbang Agama Semarang Beberkan Kajia Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Kamis, 14 Maret 2024 - 13:44 WIB

Patgulipat “Pelangan Tetap” Pemenang Tander Proyek Besar di Kota Bekasi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 09:49 WIB

Satgas 53 Kejagung Diduga OTT Kajari Sorong Papua

Selasa, 5 Maret 2024 - 15:42 WIB

Pemkot Bekasi Terima Adipura, Warga: Gimana Persoalan Sampah Dekat Terminal Damri

Jumat, 1 Maret 2024 - 13:39 WIB

Ngopi Bareng Gratis Sambil Dapatkan Diskon Tiket KA 20 Persen Masa Lebaran

Berita Terbaru