Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI

BERITA JAKARTA – Pelaku pemalsu plat dinas TNI yang viral beberapa waktu lalu telah ditangkap, upaya yang dilakukan oleh Puspom TNI bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya membuahkan hasil.

Pelaku yang berinisial PWGA ditangkap pada Selasa 16 April 2024 ketika bersembunyi di kediaman kakaknya di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Kepolisian dan Puspom TNI, pelaku dipastikan merupakan seorang pengusaha, bukan seorang anggota TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar mengatakan, bahwa pelaku telah diperiksa oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.

“Iya benar sudah ditangkap, selanjutnya pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya,” tegas Kapuspen TNI, Kamis (18/4/2024).

Kapuspen TNI mengungkapkan, motif pelaku memalsukan plat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata-mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta.

“Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan dan diancam Pasal 263 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan dengan ancaman pidana kurungan selama 6 tahun,” ujarnya.

Kapuspen TNI menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan pidana pemalsuan plat nomor dinas TNI.

“Ancaman tindak pidana bagi pengguna plat dinas TNI palsu jelas, yaitu Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat,  kurungan selama 6 tahun,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam
Kasus Persekusi Keluarga Pimred Koran Mediasi Naik ke Penyidikan
Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi
Pegawai PT. KAI Bunuh Istri Karena Menduga Hamil Akibat Selingkuh 
Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap
Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya
Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
Berita ini 331 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Agustus 2024 - 12:26 WIB

Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Perwira Polres Banjarnegara Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 27 Juli 2024 - 21:23 WIB

Kasus Persekusi Keluarga Pimred Koran Mediasi Naik ke Penyidikan

Kamis, 11 Juli 2024 - 02:04 WIB

Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi

Selasa, 2 Juli 2024 - 17:11 WIB

Pegawai PT. KAI Bunuh Istri Karena Menduga Hamil Akibat Selingkuh 

Senin, 1 Juli 2024 - 15:05 WIB

Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap

Berita Terbaru

Persiapan Pengukuhan & Deklarasi Laskar Masyarakat Bekasi

Seputar Bekasi

Gladi Resik Persiapan Pengukuhan & Deklarasi Laskar Masyarakat Bekasi

Minggu, 8 Sep 2024 - 20:31 WIB

Ketua Umum SAPRO, Jhonson Purba, SH, MH.

Berita Utama

SAPRO Dukung Ridwan Kamil–Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 19:14 WIB

Bekas Kantor PT. Yasa Expansia Sejahtera di Kota Bekasi

Seputar Bekasi

LBH Satria Advokasi Wicaksana Bakal Bela Hak Eks Pekerja PT. YES

Sabtu, 7 Sep 2024 - 16:14 WIB

Humas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djumyanto

Berita Utama

Hakim Ungkap Keresahan Soal Kesejahteraan

Sabtu, 7 Sep 2024 - 16:00 WIB

Quotient Fund Indonesia

Berita Ekonomi

Global Financial Market Outlook dan Update

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:34 WIB