Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Pelaku DH

Photo: Pelaku DH

BERITA SUMUT – Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja dengan mengamankan satu orang pelaku laki-laki dewasa sekitar pukul 21.15 WIB, Sabtu (20/6/2026) kemarin.

Penangkapan itu, dilakukan Tim Opsnal di Jalan Mustafa Harahap, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan berdasarkan informasi dari masyarakat setempat.

Pelaku diketahui berinisial DH (22), warga Desa Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan yang sehari-hari tidak bekerja alias pengangguran.

Dalam proses penindakan, petugas yang dipimpin Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dan menemukan seorang laki-laki yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.

Setelah dilakukan penyetopan dan penggeledahan, petugas menemukan dua bal yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 2.067,59 gram yang disimpan dalam jok sepeda motor serta satu bungkus potongan kertas berisi ganja dengan berat 1,28 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki berinisial RA yang berdomisili di Desa Manunggang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Dalam proses penangkapan, petugas juga didampingi oleh Kepala Lingkungan VIII, Kelurahan Aek Tampang.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut. (Arif Silalahi)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan
Tanam Daun Ganja, Oknum Pegawai MBG Kota Sukabumi di Ciduk Polisi

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB