BERITA SUMUT – Polsek Gunung Malela Kabupaten Simalungun Sumatera Utara (Sumut), berhasil mengamankan Leo Panda Tampubolon alias Leo (25) di lokalisasi Bukit Maraja.
Ditengah pantauan petugas, Leo kedepatan tengah membuang satu bungkus platik klip bening yang berisi narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan dan langsung dilakukan pengeledahan.
Dalam pengeledahan, petugas dibawah pimpinan Kanit Intel Aiptu Ipran Saragih beserta anggota unit lidik menyita dua HP merk Vivo dan uang sebesar Rp190 ribu.
Selanjutnya, tersangka atau Leo langsung digelandang petugas ke Polsek Gunung Malela untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Rabu 8 Juli 2026 sekira pukul 11.00 WIB, Kapolsek Gunung Malela, AKP Hengki B. Siahaan, mendapatkan informasi dari pemberitaan Matafakta.com, terkait marak peredaran narkoba di Malela.
Selanjutnya, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki B. Siahaan langsung memerintahkan Kanit Intel Aiptu Ipran Saragih beserta anggota unit lidik untuk melakukan penyelidikan.
Petugas mendatangi lokalisasi yang terletak di Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Pada pukul 13.30 WIB, petugas melihat seorang laki laki sedang berjalan kaki dan pada saat mengamankan laki laki tersebut sempat membuang sesuatu dari tangannya dan langsung diamankan petugas. (Tim)






