Penghuni Kecewa Dengan Sikap Panitia PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

BERITA BEKASI – Salah satu penghuni Marliyati kecewa dengan pihak penyelenggara atau Panitia Pemilihan Ketua Pengurus dan Ketua Pengawas Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Center Point Bekasi.

Pasalnya, kata Marliyanti, pihak penyelenggara pemilihan dan pembahasan AD-ART, tanpa melibatkan semua pemilik atau penghuni Tower C dan D Apartemen Grand Center Point Bekasi yang berlangsung di Hotel Horison, Kota Bekasi.

“Tadi ada beberapa rekan kita sesama penghuni tidak dilibatkan, kenapa, ada apa, kan harusnya kami dilibatkan. Ini kami tidak diundang dan beberapa penghuni dilarang masuk keruangan pemilihan,” terangnya kecewa, Sabtu (27/4/2024).

Bahkan kata Marlinyanti, pihak panitia dalam pelaksanaan pemilihan tidak melibatkan unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam hal ini Dinas Perkimtan Kota Bekasi atau unsur Pemerintah Daerah lainnya yang membawahi PPPSRS di Kota Bekasi.

“Tidak ada mereka libatkan unsur Pemkot Bekasi, kan harusnya ikut dihadirkan juga. Masa ngak melibatkan unsur Pemerintah yang membawahi PPPSRS,” pungkasnya.

Terpisah, Sekertaris Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Edi Supriadi menyayangkan apa yang terjadi di dalam kepengurusan PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi Tower C dan D.

Baca Juga :  Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

“Kenapa sih ribut terus PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi, padahal sudah dimediasi berkali-kali,” ungkap Edi Supriadi kepada Matafakta.com melalui pesan Whatsapp-nya.

Dikatakan Edi, mediasi yang dilakukan Pemkot Bekasi sudah sampai mengundang pihak Kementerian terkait agar permasalahan PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi dapat terselesaikan dengan baik, tanpa adanya perselisihan antar pengurus dan penghuni.

“Dimediasi mah udah berkali kali, sampe kita datangin narasumber dari Kementrian terkait regulasi yang harus ditempuh dan prosedurnya harus seperti apa. Semua kembali kepada pengelola dan penghuni warga disitu,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB