BERITA BEKASI – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026, Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, resmi melaksanakan tahapan penetapan dan pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa (Calkades), Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa, Gedung Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangsambung tersebut, dimulai sekitar Pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Hadir Sekretaris Desa (Sekdes) Karangsambung selaku Penjabat (Pj) Kepala Desa, perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), 5 calon Kepala Desa bersama pendukungnya serta unsur pengamanan dari Polsek Kedungwaringin dan Koramil 13 Kedungwaringin.
Dalam kata sambutnya, Ketua Panitia Pilkades Karangsambung, Isak Iskandar menyampaikan bahwa adanya perubahan pada penggunaan kerta surat suara dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026 ini.
“Surat suara tidak lagi menggunakan simbol atau gambar buah-buahan sebagaimana yang pernah digunakan pada pemilihan sebelumnya. Kita sudah menggunakan foto resmi calon Kepala Desa agar masyarakat lebih mudah mengenali pilihan mereka,” ujar Isak.
Setelah melalui proses pengundian, kelima calon Kepala Desa mendapatkan nomor urut masing-masing yakni, Nomor urut 1, Ujang Akok, Nomor Urut 2, Asep Karnawi, SH, Nomor Urut 3, Tri Ruly Lesmana, SE, Nomor Urut 4, Wahyu Mustiadi dan Nomor Urut 5, Zaenal Fahri, SE.
Dalam kesempatan itu, Ketua BPD Karangsambung menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh calon yang telah lolos dan berhak mengikuti tahapan Pilkades selanjutnya. Ia juga mengingatkan para calon serta tim sukses mengedepankan kedewasaan politik dan menjaga suasana kondusif selama proses.
“Kita semua yang ada di sini adalah keluarga dan saudara. Jadi saya berpesan, persiapkan mental Anda semua. Pertama harus siap kalah dan siap menang. Jangan saling menjelek-jelekkan satu sama lain, biarlah masyarakat yang menilai secara objektif,” tandasnya.
Seluruh rangkaian penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Karangsambung, berlangsung tertib, aman dan lancar.
Dengan ditetapkannya nomor urut tersebut, kelima calon, termasuk calon Petahana, selanjutnya diharapkan dapat mematuhi seluruh tata tertib yang telah ditetapkan panitia serta menjaga persatuan masyarakat hingga seluruh tahapan Pilkades Karangsambung selesai. (Mul)






