Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan

- Jurnalis

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Kelas I Semarang Jawa Tengah

Lapas Kelas I Semarang Jawa Tengah

BERITA SEMARANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui layanan kunjungan.

Aksi tersebut dilakukan oleh seorang perempuan berinisal N (22) saat akan mengunjungi warga binaan Lapas Semarang pada jam kunjungan.

Kepala Lapas Semarang, Usman Madjid mengungkapkan, pelaku N merupakan teman IP yang akan mengunjungi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial B.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perempuan berinisial N ini datang bersama temannya, IP yang akan mengunjungi narapidana B,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya, baru-baru ini.

Baca Juga :  47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

Usman mengatakan, bahwa pelaku N mengaku paket tersebut dibawa untuk VN kekasihnya yang juga narapidana di Lapas Semarang.

N mendapat paket tersebut dari teman VN, dimana pada Rabu 13 Maret 2024 pukul 23.30 WIB, N mengambil paket tersebut di tempat kos daerah Wonogito.

Sebelumnya, VN menjanjikan upah Rp2 juta kepada N. Barang tersebut diduga merupakan sabu yang dibungkus 14 plastik klip dengan berat sekitar 25 gram.

“Gerak-gerik pengunjung yang mencurigakan telah diketahui oleh petugas. Saat petugas menggeledah badan N, petugas mendapati bungkusan plastik yang selanjutnya diamankan oleh seksi keamanan,” ungkap Usman.

Baca Juga :  47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

“Kemarin pengunjung sudah sempat kemari untuk melakukan kunjungan, namun karena bukan jadwalnya sehingga kami tolak, kemudian datang lagi hari ini,” kata Kepala Seksi Keamanan, Alif.

Selanjutnya pihak Lapas berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku. Sedangkan barang bukti juga sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. (Nining)

Berita Terkait

47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 13:42 WIB

Penghuni Kecewa Dengan Sikap Panitia PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 April 2024 - 11:56 WIB

Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi Nyaris Ricuh

Kamis, 25 April 2024 - 16:45 WIB

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Rabu, 24 April 2024 - 13:01 WIB

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Berita Terbaru

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi Nyaris Ricuh

Sabtu, 27 Apr 2024 - 11:56 WIB