Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng

Polda Jateng

BERITA SEMARANG – Petugas gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polda Jateng dan Bea Cukai menggerebek sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.

Rumah tersebut diduga sebagai pabrik narkoba jenis sabu dan happy water. Dalam penggerebekan, petugas mengamankan dua orang pelaku berpakaian hazmat yang tertangkap basah saat meracik narkoba.

Hal itu disampaikan Direktur IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam konferensi pers ungkap kasus narkotika di tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (4/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Happy water yang diungkap ini jenisnya sama dengan penangkapan di Thailand beberapa waktu lalu,” ungkap Brigjen Mukti.

Sementara itu, dua tersangka yang diringkus adalah PR dan F yang berperan sebagai pembuat atau peracik.

Baca Juga :  Polda Jateng Berhasil Bekuk Kelompok Residivis Perampok Toko Emas

“Mereka sudah beroperasi di Semarang selama 2 minggu, pelaku adalah residivis narkoba. Pelaku bisa meracik karena dipapan ada petunjuk cara membuat happy water dan sabu,” terangnya.

Menurut Brigjen Mukti, para pelaku mendapat perintah dari KA yang masih DPO untuk memproduksi sabu dan happy water dengan janji upah Rp. 500 juta yang akan diberikan setelah proses produksi selesai.

Dalam seminggu, kata Brigjen Mukti, pelaku sudah memproduksi 2 ribu sachet happy water dan sabu 3 kilogram. Hasil produksi diduga akan diedarkan ke sejumlah kota besar yang memiliki fasilitas hiburan malam.

“Barang-barang ini akan diedarkan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Kalimantan dan kota besar, di mana banyak tempat hiburan. Beruntung sebelum sempat beredar bisa kita ungkap,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo

Efek menggunakan happy water ini, lanjutnya, sama dengan menggunakan ekstasi. Happy water ini digunakan dengan cara diseduh dengan air putih dan diminum sehingga bisa membuat tripping atau on.

Brigjen Mukti menyebut, diungkapnya kasus tersebut berkat informasi dari Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, masuknya sejumlah bahan kimia dasar produksi narkoba (prekusor) dari China dan Hongkong ke dalam negeri.

“Selama Januari hingga Maret 2024 sudah ada 7 paket prekusor yang masuk dari China dan Hongkong. Setelah kita selidiki akhirnya bisa kita ungkap,” imbuhnya.

“Dengan pengungkapan ini kita bisa selamatkan banyak generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” tandasnya. (Nining)

Biro Jateng

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
Berita ini 63 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Sabtu, 27 April 2024 - 12:43 WIB

47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:19 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:36 WIB

Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:34 WIB

2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara

Berita Terbaru