47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Korban Asusila N

Foto: Korban Asusila N

BERITA BEKASI – 47 hari sudah laporan polisi dugaan pelecehan seksual oleh pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di Cibarusah berinisial OB kepada seorang santri perempuan berinisial N belum juga mendapat respon Polres Metro Kabupaten Bekasi.

Orang tua korban yang melaporkan sejak 12 Maret 2024 berharap Polres Metro Kabupaten Bekasi, segera menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap anak perempuannya yang kini mengalami trauma berat.

“Saya selaku orang tua jelas tidak bisa menerima dan minta polisi segera menangkap Ustadz berinisial OB sebagai guru ngaji yang tidak bermoral itu,” tegasnya kepada awak media, Sabtu (27/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika pihak polisi, lanjut orang tua korban, tidak mampu menangkap Ustadz OB, maka akan banyak lagi Santriwati (Santri Perempuan) yang akan menjadi korban pelecehan seperti yang dialami anaknya N.

“Kalau polisi tidak mampu melakukan penangkapan dan pemeriksaan, maka benar Ustadz OB kebal hukum. Kasus ini, kita sudah laporkan sejak 12 Maret 2024 hingga kini belum juga direspon,” tandasnya kecewa.

Kepada ibunya, N menceritakan prilaku bejat Ustadz OB sebagai guru ngaji sekaligus pimpinan Ponpes yang sering memeluk, mencium dan bahkan meraba payudaranya disaat Ponpes dalam keadaan sepi.

“Saat Ponpes sedang keadaan sepi ada yang mengetuk pintu kamar. Begitu saya buka Ustadz OB masuk dan langsung meluk, cium dan meraba payudara,” kata korban N lirih kepada ibunya.

Korban juga mengaku, bahwa prilaku Ustadz OB, bukan hanya sekali, tapi sering dilakukannya diwaktu yang berbeda hingga korban akhirnya menceritakan perbuatan bejat guru ngajinya tersebut kepada ibunya. (Indra)

Berita Terkait

Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi
Pegawai PT. KAI Bunuh Istri Karena Menduga Hamil Akibat Selingkuh 
Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap
Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya
Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB