LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm adalah salah satu kantor hukum yang memiliki konsentrasi dalam menangani perkara investasi bodong yang kembali dipercaya menangani perkara investasi bodong yang dilakukan PT. Sentratama Investasi Berjangka (SIB).

Kepada awak media, Advokat Bambang Hartono, SH, MH menyampaikan, bahwa LQ Indonesia Law Firm telah menerima kuasa dari 4 korban investasi bodong dengan kerugian kurang lebih Rp5 miliar yang dilakukan PT. SIB.

Kaitan itu, kata Bambang, LQ Indonesia Law Firm telah melayangkan surat somasi kepada PT. SIB yang beralamat di Lippo Tower Holland Village Lantai 39, Jln. Letjen Suprapto Kavling 60, No. 1, RT000/RW000, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

“Melalui kuasa hukumnya, PT. SIB sudah menjawab somasi kami yang pada intinya menyatakan bahwa PT. SIB tidak bertanggung jawab atas kerugian korban dan terkesan mereka cuci tangan,” terang Bambang, Rabu (27/3/2024).

Ditegaskan Bambang, seluruh korban sebelum melakukan investasi melakukan segala urusan administrasi di Kantor PT. Sentratama Investasi Berjangka (PT. SIB) bahkan website untuk mendaftar yang digunakan korban juga website Sentratama Investasi Berjangka.

“Sehingga, kami menduga keras bahwa PT. Sentratama Invesment Future merupakan suatu perusahaan yang melekat dengan PT. Sentratama Investasi Berjangka,” jelasnya.

Bambang juga sangat menyayangkan terhadap peran Pemerintah yang dinilai sangat minim, karena semakin maraknya kasus investasi bodong yang terjadi di Indonesia.

“Maka kami dari LQ Indonesia Law Firm berharap Pemerintah mau bersinergi untuk menuntaskan kasus investasi bodong di Indonesia dan ikut menindak PT. SIB yang telah merugikan klien kami,” ujarnya.

Bambang menegaskan, bahwa LQ Indonesia Law Firm akan mengawal secara serius dan tuntas terhadap kasus invetastasi bodong yang diduga dilakukan PT. Sentratama Investasi Berjangka sampai hak hak korban dikembalikan.

“LQ Indonesia Law Firm akan mengawal secara serius dan tuntas terhadap kasus invetastasi bodong yang diduga dilakukan PT. Sentratama Investasi Berjangka sampai hak hak korban klien kami dikembalikan,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB