LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm adalah salah satu kantor hukum yang memiliki konsentrasi dalam menangani perkara investasi bodong yang kembali dipercaya menangani perkara investasi bodong yang dilakukan PT. Sentratama Investasi Berjangka (SIB).

Kepada awak media, Advokat Bambang Hartono, SH, MH menyampaikan, bahwa LQ Indonesia Law Firm telah menerima kuasa dari 4 korban investasi bodong dengan kerugian kurang lebih Rp5 miliar yang dilakukan PT. SIB.

Kaitan itu, kata Bambang, LQ Indonesia Law Firm telah melayangkan surat somasi kepada PT. SIB yang beralamat di Lippo Tower Holland Village Lantai 39, Jln. Letjen Suprapto Kavling 60, No. 1, RT000/RW000, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

“Melalui kuasa hukumnya, PT. SIB sudah menjawab somasi kami yang pada intinya menyatakan bahwa PT. SIB tidak bertanggung jawab atas kerugian korban dan terkesan mereka cuci tangan,” terang Bambang, Rabu (27/3/2024).

Ditegaskan Bambang, seluruh korban sebelum melakukan investasi melakukan segala urusan administrasi di Kantor PT. Sentratama Investasi Berjangka (PT. SIB) bahkan website untuk mendaftar yang digunakan korban juga website Sentratama Investasi Berjangka.

“Sehingga, kami menduga keras bahwa PT. Sentratama Invesment Future merupakan suatu perusahaan yang melekat dengan PT. Sentratama Investasi Berjangka,” jelasnya.

Bambang juga sangat menyayangkan terhadap peran Pemerintah yang dinilai sangat minim, karena semakin maraknya kasus investasi bodong yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga :  LP Satu Tahun Mandek, LQ Indonesia Law Firm Simbangi Bareskrim Polri

“Maka kami dari LQ Indonesia Law Firm berharap Pemerintah mau bersinergi untuk menuntaskan kasus investasi bodong di Indonesia dan ikut menindak PT. SIB yang telah merugikan klien kami,” ujarnya.

Bambang menegaskan, bahwa LQ Indonesia Law Firm akan mengawal secara serius dan tuntas terhadap kasus invetastasi bodong yang diduga dilakukan PT. Sentratama Investasi Berjangka sampai hak hak korban dikembalikan.

“LQ Indonesia Law Firm akan mengawal secara serius dan tuntas terhadap kasus invetastasi bodong yang diduga dilakukan PT. Sentratama Investasi Berjangka sampai hak hak korban klien kami dikembalikan,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran
Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi
Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental
Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas
Foto Profil Jadi Dagangan, CEO Media Online Beksi Lapor ke Polrestro Bekasi
9 Orang Diduga Terlibat Dalam Pengeroyokan dan Mencuri Mobil Korban
Berita ini 435 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 17:28 WIB

Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Jumat, 22 November 2024 - 23:00 WIB

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses

Senin, 11 November 2024 - 22:04 WIB

2 Bulan Sudah Pelaku Asusila di Kota Bekasi Masih Bebas Berkeliaran

Senin, 11 November 2024 - 09:08 WIB

Polisi Sita Rp 2,8 Miliar dari Pelaku Judol Oknum Pegawai Kementerian Komdigi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:51 WIB

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB