Komandan Kodim 0603 Lebak Bakal Telusuri Persoalan Tambang Emas Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 23 Maret 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Tambang Liar PT. Samudera Banten Jaya (SBJ)

Lokasi Tambang Liar PT. Samudera Banten Jaya (SBJ)

BERITA JAKARTA – Komandan Kodim 0603 Lebak Letkol Infanteri Herbert Rony Parulyan Sinaga mengaku belum mengetahui permasalahan dugaan oknum TNI membekingi tambang emas ilegal PT. Samudera Banten Jaya (SBJ) di Kampung Cikoneng, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Lebak.

“Terkait permasalahan PT. SBJ saya masih belum ada gambaran detailnya,” ucap Letkol Infanteri Herbert Rony Parulyan Sinaga melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu (23/3/2024).

Untuk itu, dirinya sebagai pimpinan Kodim 0603 Lebak, akan menelusuri terlebih dahulu permasalahan dimaksud. “Saya coba cari tahu dulu terkait permasalahan tersebut,” akunya.

Sebab beredar surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Bali Nusa Tenggara pada 11 Oktober 2023.

Dalam Nota Dinas Nomor: S 141-A/BPPHLKH.2/SW-I/PPNS/10/2023 soal permintaan bantuan personil yang ditujukan kepada Komandan Kodim 0603 Lebak dan Polres Lebak.

Surat permintaan bantuan personil itu ditandatangani Kepala Seksi Wilayah 1 Jakarta, Dr. Ardhi Yusuf dan ditembuskan kepada Dirjen Gakkum KLHK, Direktur Gakkum Pidana Ditjen Gakkum KLHK serta Kepala Balai PPHLHK Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara.

Untuk diketahui sebelumnya, GAKKUM KLHK yang dipimpin Kepala Seksi Wilayah I Jakarta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dr. Ardhi Yusuf turun ke lokasi tambang emas PT. SBJ untuk meningkatkan dari status peringatan menjadi perlarangan.

Baca Juga :  Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Terhitung hari ini tidak boleh ada lagi aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan PT. SBJ, karena sudah ada perubahan dari status pengawasan menjadi status penyidikan.

Selain itu, dalam sidak tersebut juga, perlu adanya pengawasan secara ketat terhadap perusahaan PT. SBJ, karena disinyalir perusahaan tersebut masih membandel tetap beroperasi meskipun sudah ada penutupan dari KLHK RI. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:19 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:36 WIB

Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:34 WIB

2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara

Rabu, 21 Februari 2024 - 10:48 WIB

AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan

Berita Terbaru

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB