Soal Korupsi Garam Imfor, Saksi Bingung Dengan Tudingan Jaksa Rp2,4 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2023 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jampidsus, Dr. Febrie Ardiansyah, Tersangka Muhammad Khayam (lingkar merah) dan Terdakwa Fredy Juwono (FJ)

Foto: Jampidsus, Dr. Febrie Ardiansyah, Tersangka Muhammad Khayam (lingkar merah) dan Terdakwa Fredy Juwono (FJ)

BERITA JAKARTA – Direktur Utama (Dirut) PT. Sumatraco Langgeng Makmur (SLM), Pony Tan mengaku bingung dengan tudingan Jaksa Penuntut Umum soal dugaan korupsi Impor Garam Industri yang konon Negara merugi sebesar Rp2,4 triliun.

Sebab menurut pengakuan saksi Pony Tan, semua ketentuan pelaksanaan teknis mengenai Importasi Garam Industri sudah sesuai mekanisme yang telah diatur Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI).

“Semua persetujuan impor sudah diatur Kemendag, terbit setelah ada rekomendasi dari Kemenperin. Dan kami sudah jalankan dengan benar. Jadi kami bingung dengan permasalahan ini,” ujar Pony Tan dalam persidangan korupsi Impor Garam Industri di Pengadilan Tipikor, Senin (24/7/2023) kemarin.

Selain Pony Tan, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menghadirkan saksi fakta yakni Eka Nusa dari pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Dalam kesaksiannya, Eka dihadapan Majelis Hakim Pimpinan Eko Aryanto menerangkan, bahwa pada 2017 pihak Dirjen Kemendag yang menandatangani Persetujuan Impor (PI) Garam Industri.

Baca Juga :  Perkara Pidana Berubah Perdata, Oknum Jaksa Peneliti Kejati DKI Bak Pesulap

Kasus korupsi Imfor Garam Industri ini kian membingungkan setelah Penyidik maupun Jaksa Penuntut Umum Pidana Khusus Kejagung enggan menghadirkan tersangka, Ir. Muhammad Khayam (M. Khayam).

Seperti diketahui, M. Khayam selaku mantan Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) pada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang hingga kini belum diseret ke meja hijau meski M. Khayam telah ditahan Penyidik Kejagung. (Sofyan)

Berita Terkait

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan
Kajari Jakut Sebut Tak Ada Pungli Atau Korupsi Pengawalan Proyek Strategis
Perkara Pidana Berubah Perdata, Oknum Jaksa Peneliti Kejati DKI Bak Pesulap
Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan
Kriminalisasi, Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah!
Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Pakar Hukum Pidana: Dr. Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:41 WIB