Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Hukum Pidana: Dr. Abdul Fickar Hadjar

Pakar Hukum Pidana: Dr. Abdul Fickar Hadjar

BERITA JAKARTA – Lembeknya penegakan hukum dalam penanganan perkara korupsi proyek pengadaan lahan RSUD Tigaraksa, dibawah kepemimpinan Ricky Tommy Hasiholan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, menuai cibiran publik.

Pasalnya, hingga saat ini masyarakat menilai, tidàk ada perkembangan penyidikan terbaru yang dilakukan Kejari Kabupaten Tangerang.

Baik itu, berupa penetapan tersangka, penyitaan barang bukti ataupun pelimpahan berkas perkara dari Tim Penyidik Pidana Khusus kepada Penuntut Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal menurut penilaian Pakar Hukum Pidana, Dr. Abdul Fickar Hadjar mengatakan, kasus korupsi itu merupakan tindak pidana yang membahayakan negara. Karena itu harus disegerakan terutama dalam konteks pengembalian kerugian keuangan Negara dengan cara menyita.

Baca Juga :  SAPRO Dukung Ridwan Kamil–Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024

“Lambatnya Penyidik dan Penuntut akan mengakibatkan kerugian Negara yang sangat besar,” pungkas Abdul Fickar menanggapi Matafakta.com, Kamis (9/5/24).

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten hingga kini masih terus melengkapi bukti-bukti dugaan korupsi pada proyek pengadaan lahan pembangunan RSUD Tigaraksa.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky T Hasiholan mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut masih berjalan sesuai ekspose atau pengungkapan dari Penyidik.

Pihaknya, kata Ricky, masih terus melakukan serangkaian pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi yang merugikan Negara sebesar lebih dari Rp200 miliar.

“Pengungkapan fakta lebih lanjut terus kami lakukan,” tegasnya pada Jumat 15 Desember 2023 kala itu.

Baca Juga :  2 Tahun Lebih, Kejagung Belum Bagikan Aset Sitaan Para Korban KSP Indosurya

Ricky mengakui, sejauh ini pihaknya belum menerima hasil audit tehradap proyek pengadaan lahan RSUD Tigaraksa dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.

Kendati demikian, katanya, penyidik tetap atau terus bergerak dalam mengumpulkan serta melengkapi barang bukti, baik yang sudah cukup maupun tambahan. “Audit BPK bukan satu-satunya barang bukti,” imbuhnya.

Nantinya, tambah Ricky, jika semua menjadi jelas, Penyidik akan mengambil kesimpulan apakah kasus ini cukup bukti atau sebaiknya tidak.

“Yang jelas sampai sekarang kami masih terus berjalan melengkapi bukti-bukti,” tandasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Desak KPK Segera Periksa Kaesang Soal Gratifikasi
PWI Pusat & LSPR Institute Gelar Pelatihan Pers Kampus
Dugaan Konflik Kepentingan KBPA Dalam Kasus Korupsi Tambang Timah
IPW: Diskusi Bedah Kasus Dugaan Korupsi HPP Hakim Agung Rp97 Miliar
2 Tahun Lebih, Kejagung Belum Bagikan Aset Sitaan Para Korban KSP Indosurya
Kapuspenkum Kejagung: Jangan Jadikan Wartawan Momok yang Dijauhi
Kasus Pidana Perbankan JJ Simkoputera Diproses Polda Metro Jaya
Hallo Dirjen Imigrasi, 24 Jam Aplikasi M-Paspor Error, Belum Bisa Diakses
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 11:35 WIB

LQ Indonesia Law Firm Desak KPK Segera Periksa Kaesang Soal Gratifikasi

Sabtu, 14 September 2024 - 04:38 WIB

PWI Pusat & LSPR Institute Gelar Pelatihan Pers Kampus

Kamis, 12 September 2024 - 00:31 WIB

Dugaan Konflik Kepentingan KBPA Dalam Kasus Korupsi Tambang Timah

Kamis, 12 September 2024 - 00:23 WIB

IPW: Diskusi Bedah Kasus Dugaan Korupsi HPP Hakim Agung Rp97 Miliar

Selasa, 10 September 2024 - 19:58 WIB

2 Tahun Lebih, Kejagung Belum Bagikan Aset Sitaan Para Korban KSP Indosurya

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia, Emas Capai Rekor Tertinggi

Sabtu, 14 Sep 2024 - 11:27 WIB

PWI Pusat & LSPR Institute

Berita Utama

PWI Pusat & LSPR Institute Gelar Pelatihan Pers Kampus

Sabtu, 14 Sep 2024 - 04:38 WIB

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk

Megapolitan

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian

Sabtu, 14 Sep 2024 - 04:28 WIB