BERITA BEKASI – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), menyoroti adanya pelantikan Direktur Utama (Dirut) salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjelang tengah malam.
“Waduh ada apa kok pelantikan pergantian Dirut salah satu BUMD Kabupaten Bekasi menjelang tengah malam. Ngak ada waktu lain apa sampai harus tengah malam,” sindir Ketua FKMBP, Eko Setiawan kepada Matafakta.com, Senin (20/5/2024).
Pelantikan itu, kata Eko, sekitar pukul 11.00 WIB menjelang tengah malam berlangsung di Hotel Sakura yang terkesan mendadak diluar kebiasaan pelantikan seorang pejabat public pada umumnya pagi atau siang hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini luar biasa melantik seorang pejabat public menjelang tengah malam. Anehnya pelantikan tersebut, dilakukan disebuah Hotel. Ada apa dengan pergantian Dirut salah satu BUMD Kabupaten Bekasi tersebut,” tegas Eko.
Kaitan hal itu, lanjut Eko, pihaknya FKMBP akan melayangkan surat ke Ombudsmen RI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta tanggapan terkait mekanisme pergantian dan plantikan pejabat daerah.
“Kita akan layangkan surat ke Ombudsman RI dan Mendagri terkait aturan atau regulasi yang benar, sehingga tidak menimbulkan fitnah atau opini negative, terkait pergantian Dirut salah satu BUMD di Kabupaten Bekasi tersebut,” ulasnya.
Eko menduga banyak pelanggaran aturan yang ditabrak Dani Ramdan sebagai seorang Pj Bupati Bekasi yang harusnya diakhir masa jabatannya, bisa memberi contoh yang baik untuk kelanjutan roda kepemerintahan yang baik untuk Kabupaten Bekasi.
“Masa menggelar pelantikan pejabat public salah satu BUMD Kabupaten Bekasi menjelang tengah malam di sebuah Hotel lagi. Ada apa, kan kantor ada,” pungkas Eko. (Hasrul)