Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim & Boss KSP Indosurya, Henry Surya

Foto: Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim & Boss KSP Indosurya, Henry Surya

BERITA JAKARTA – Para korban KSP Indosurya yang tidak puas dengan penanganan aset sitaan yang diduga raib, melayangkan somasi ke Dirtipideksus Whisnu Hermawan melalui Kuasa Hukumnya, LQ Indonesia Law Firm atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Aset sitaan yang raib antara lain Yacht Kapal Pesiar, serta aset 30 Juta Dollar di London yang tidak jelas sampai saat ini keberadaannya. Padahal, aset-aset itu dilansir dari data PPATK merupakan uang yang berasal dari para korban KSP Indosurya.

Advokat Alvin Lim selaku Kuasa Hukum dari LQ Indonesia Law Firm menjelaskan, LQ Indonesia Law Firm secara resmi sudah menyurati Dirtipideksus meminta pertanggung jawaban mereka atas raibnya aset-aset sitaan korban KSP Indosurya.

“Dirtipideksus lah yang menyatakan adanya aset-aset tersebut di media. Namun, dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat aset-aset tersebut tidak ada. Jadi kami minta Dirtipideksus sebagai pihak yang menyatakan untuk bertanggungjawab secara moril dan materil,” tegas Alvin.

“Kerugian atas raibnya barang sitaan diperkirakan triliunan rupiah. Whisnu harus tahu bahwa aset tersebut adalah milik korban KSP Indosurya dan dia bertanggung jawab penuh untuk kepastian keberadaan aset karena dialah pemimpin dan penyidik yang menangani kasus KSP Indosurya,” tambah Alvin.

Alvin juga meminta agar kepolisian meluncurkan investigasi atas kinerja Whisnu Hermawan yang selain banyaknya aset hilang, juga para penjahat investasi bodong yang kabur dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Antara lain, sambung Alvin, Suwito Ayub dari KSP Indosurya, Andreyanto dan Samuel Liauw dari Net 89 dan Evelina Petruscha dari Wanartha dan banyak lainnya. Sangat aneh dan janggal karena harusnya para tersangka di cekal dan disita pasportnya.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future

“Bukan malah dibiarkan lepas dan bebas sehingga bisa kabur keluar negeri. Diduga ada unsur kesengajaan Whisnu lalai dalam tugas dan tumpul dalam penanganan penjahat kelas atas,” sesalnya.

Alvin yang sudah melaporkan Whisnu ke Kadiv Propam menyatakan bahwa kepolisian tampak tidak serius memberantas oknum. Bahkan Kadiv Propam Syahrardiantono tidak serius dan ragu memproses laporan pelanggaran etik malah dilimpah ke Wasidik dan bukan ke Propam.

“Nampak sekali jelas kongkalikong internal mereka. Memalukan sekali, bagaimana Polri mau berubah jika hal ini terus berlangsung,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam
Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri
LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  
Dewan Pembina YJSI Bangga Jadi Pembawa Acara di Puncak “HKN” 2024
LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future
Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan Bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan
Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online
Aspidsus Kejati DKI di Desak Tuntaskan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB