Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

“Harusnya 5 Boss Besar Di Tangkap, Bukan Nikita Mirzani Yang Cuma Cari Nafkah”

BERITA JAKARTA – Pengacara vocal Alvin Lim kembali mengkritik Polri yang tengah sibuk menyelidiki dan memeriksa Nikita Mirzani yang diduga terlibat jadi model iklan judi online.

“5 Boss besar judi online ngak ditangkap, malah Nikita Mirzani yang diperiksa sebagai dalih pengalihan berita,” ujar Alvin, Rabu (24/7/2024).

“Nikita cuma cari makan, boss judi yang perlu ditangkap agar stop perjudian. Masyarakat sudah pintar dan tidak terpengaruh berita pencitraan Polri,” tambah Alvin.

Alvin menyebut bahwa Kapolri dan Menkominfo sudah menyebut tahu siapa 5 boss besar judi di Indonesia. Namun, tidak ada sedikitpun tindakan untuk menangkap atau memberantas bandar.

“Fokus Polri malah menangkap pembuat rekening dan model iklan judi. Itu mah ditangkap, besok boss judi bisa cari yang lain,” sindir Alvin.

Jangan berpikir, kata Alvin, dengan nama Nikita Mirzani masyarakat menilai bahwa Polri sudah bekerja. Justru Nikita Mirzani itu korban.

“Selama Kapolri masih tumpul, maka judi tidak akan di berantas. Ditindak itu boss judi dan aparat yang beckingi,” ucap Alvin.

Itu jika, tambah Alvin, Pemerintah mau bener-benar membersihkan judi kalau tidak mau tidak usah pura-pura kerja masyarakat sudah malas ngeliatnya.

“Presiden sudah memerintahkan saja Kapolri masih klemer-klemer dan ngak langsung bergerak. Masa Polri lebih denger Boss judi ketimbang Presiden,” pungkas Alvin. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB