BERITA BEKASI – Aktivis Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA), Heru Purwoko, menagih komitmen KPK, terkait dugaan korupsi proyek 488 WC Sultan ke sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi yang sempat viral, karena menelan biaya hingga Rp96,8 miliar.
Ketika itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memastikan, bahwa penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan toilet mewah atau yang populer disebut “WC Sultan” di Kabupaten Bekasi tersebut tetap akan berjalan.
“Faktanya hampir 5 tahun kasus WC Sultan sampai sekarang tidak tuntas. Bahkan BS justru mendapatkan promosi dari jabatan PPK waktu di kasus WC Sultan naik menjabat sebagai Kepala Dinas Cipta Karya,” sindir Heru, Jumat (11/9/2026).
Malah BS (Beny Sugiarto-red), kata Heru, kembali berulah terseret dalam kasus suap dan ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM. Kunang dan Sarjan selaku kontraktor yang sudah lebih dulu divonis.
“Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Bandung, BS dengan percaya diri mengaku telah menerima uang sebesar Rp500 juta dengan janji imbalan proyek senilai Rp20 miliar ke Sarjan. Uang Rp500 juta itu untuk mempertahankan posisi atau jabatannya,” ujar Heru.
Dalam persidangan, Beny sempat memicu perhatian Jaksa KPK dan Majelis Hakim, karena Beny mengaku menyimpan uang tunai Rp500 juta tersebut di dalam bagasi mobil yang dibawanya selama tiga hari, karena takut diminta istri jika dibawa pulang ke rumah.
“Semoga Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik KPK yang baru, terkait pengembangan kasus ijon proyek, tidak kembali meloloskan BS seperti kasus dugaan korupsi WC Sultan. Dua kali pejabat berprilaku tidak baik di dua kasus terperiksa KPK masa lolos lagi,” sindir Heru.
Kabar yang beredar, lanjut Heru, BS sendiri selalu menghindar dari kejaran awak media, sehingga sulit awak media untuk melakukan konfirmasi meskipun dihari kerja dan hanya orang-orang tertentu yang bisa menemui BS tidak sembarang orang.
“Bahkan informasi dari salah satu mitra wartawan menyebut BS seperti siluman kadang suka menghilang. Informasi lain menyebut BS diduga memiliki bekingan orang kuat dibelakang yang bisa terapiliasi dengan oknum Penegak Hukum dengan imbalan proyek,” imbuhnya.
Meski begitu, tambah Heru, pihaknya mengapresiasi KPK dengan keluarnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru, terkait pengembangan kasus suap dan ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM. Kunang.
“Semoga dengan keluarnya Sprindik baru dari KPK bisa membuahkan hasil yang setimpal dari pengungkapan kasus suap dan ijon proyek yang cukup menyita waktu, pikiran dan tenaga bagi lembaga anti rasuah tersebut,” pungkasnya. (Tim)






