Kajari Jakut Sebut Tak Ada Pungli Atau Korupsi Pengawalan Proyek Strategis

- Jurnalis

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kajari Jakarta Utara, H. Atang Pujiyanto, SH, MH

Foto: Kajari Jakarta Utara, H. Atang Pujiyanto, SH, MH

BERITA JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara, H. Atang Pujiyanto, SH, MH menegaskan, tidak ada pemungutan biaya, pungli apalagi korupsi terkait kegiatan pendampingan pembangunan proyek strategis di wilayah hukum Kejari Jakarta Utara.

“Apabila sampai ada pungutan dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, maka Kejari Jakarta Utara akan menindak tegas oknum yang diduga melakukan penyelewengan atau perbuatan di luar aturan atau tupoksinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Atang, Rabu (8/5/2024).

Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, Kejari Jakarta Utara selalu memeriksa secara cermat setiap ada laporan dari masyarakat yang disertai bukti-bukti adanya penyimpangan apalagi korupsi pada pelaksanaan suatu proyek pembangunan strategis.

Dalam rangka bersih-bersih atau jauh dari kutip sana kutip sini pada proyek pelaksanaan pembangunan itu, Kejari Jakarta Utara pun mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap ada temuan penyelewengan.

“Tentu saja laporan itu harus disertai bukti-bukti yang kuat dan jelas. Jangan sampai laporan itu hanya isu-isu, tanpa fakta yang menjurus ke hoax bahkan fitnah,” ujar Atang melalui Kasi Intelijen, Rans Fismy, Rabu (8/5/2024).

“Jadi, berita media online yang menyebutkan adanya pungutan dari oknum Kejaksaan itu hanyalah isu, tidak benar, tanpa fakta dan bukti apapun,” tambah Atang.

Atang menjelaskan, Kejari Jakarta Utara punya hubungan baik dengan rekanan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka pengawasan pelaksanaan pembangunan strategis.

“Itu wajib dilaksanakan sebagai langkah pengawalan pembangunan stragis agar tepat waktu, tepat guna dan tepat anggaran. Tentu saja juga mengantisipasi setiap bentuk-bentuk penyimpangan, sehingga terminimalisir bahkan dizerokan,” katanya menegaskan.

Baca Juga :  TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

“Pendampingan atau pengawalan itu murni sepenuhnya berdasarkan perintah UU dan dilarang keras diiringi suap atau korupsi,” tegasnya menambahkan.

Atang juga menjelaskan bahwa Pemkot  Jakarta Utara sendiri meminta Kejari Jakarta Utara untuk mendampingi kegiatan pembangunan strategis yang ada di Jakarta Utara. Hal itu didasarkan penetapan atau dengan SK Walikota Jakarta Utara.

“Sekali lagi, dalam kegiatan pendampingan pembangunan strategis di wilayah Kejari dan Pemkot Jakarta Utara tersebut tidak ada pungutan biaya, pungli, apalagi korupsi. Semuanya dilaksanakan demi sukses proyek strategis,” pungkas Atang Pujiyanto. (Sofyan)

Berita Terkait

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 
PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA
Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan
TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 16:43 WIB

Waduh…!!!, di Kabupaten Bekasi Lantik Pejabat BUMD Jelang Tengah Malam

Senin, 20 Mei 2024 - 14:09 WIB

Dukung Pencalonan Tri Adhianto, MUI Kota Bekasi Terpapar Politik Praktis

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Berita Terbaru

Foto: Samuel F Silaen

Berita Utama

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 

Senin, 20 Mei 2024 - 14:39 WIB

Foto: Giat Fogging Wilayah RT01 RW024 Perum VGH Kebalen, Minggu 19 Mei 2024

Seputar Bekasi

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Foto: DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dan Jajaran PSI Kota Bekasi

Seputar Bekasi

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB