Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky T Hasiholan

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky T Hasiholan

BERITA TANGERANG – Berlarut-larutnya proses penyidikan perkara proyek pengadaan lahan pembangunan RSUD Tigaraksa yang ditangani pihak Kejaksan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Banten.

Sontak memunculkan keraguan bagi masyarakat soal profesionalitas para Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang untuk menuntaskan perkara dimaksud.

Masalahnya hingga berita ini ditayangkan, tidak ada pernyataan resmi yang disampaikan petinggi Kejari Kabupaten Tangerang ihwal kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang konon merugikan negara sebesar lebih dari Rp200 miliar.

Bahkan saat dikonfirmasi Matafakta.com, Rabu 8 Mei 2024, Ricky Tommy Hasiolan selaku Kajari Kabupaten Tangerang belum merespons.

Perlu publik ketahui, penyidik Kejari Kabupaten Tangerang, Banten hingga kini masih terus melengkapi bukti-bukti dugaan korupsi pada proyek pengadaan lahan pembangunan RSUD Tigaraksa.

Sebelumnya, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky T Hasiholan mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut masih berjalan sesuai ekspose atau pengungkapan dari penyidik.

Dikatakan Ricky bahwa pihaknya masih terus melakukan serangkaian pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar lebih dari Rp200 miliar.

“Pengungkapan fakta lebih lanjut terus kami lakukan,” tegasnya, Jumat (15/12/2023) kala itu.

Ricky mengakui, sejauh ini pihaknya belum menerima hasil audit tehradap proyek pengadaan lahan RSUD Tigaraksa dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten.

Kendati demikian, katanya, penyidik tetap atau terus bergerak dalam mengumpulkan serta melengkapi barang bukti, baik yang sudah cukup maupun tambahan.

“Audit BPK bukan satu-satunya barang bukti,” imbuhnya.

Nantinya, kata Ricky, jika semua menjadi jelas, penyidik akan mengambil kesimpulan apakah kasus ini cukup bukti atau tidak.

“Yang jelas sampai sekarang kami masih terus berjalan melengkapi bukti-bukti,” tandasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB