Bupati Bangkalan Tersangka, AMPUH: Ayo KPK Usut La Nyalla

- Jurnalis

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pertemuan Bupati Bangkalan Dengan AA La Nyala Mahmud Mattalitti

Foto: Pertemuan Bupati Bangkalan Dengan AA La Nyala Mahmud Mattalitti

BERITA JAKARTA – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka menambah daftar pusaran korupsi yang terungkap di Jawa Timur.

KPK menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau kerap disapa Ra Latif sebagai sebagai tersangka dugaan suap hasil asesmen lelang jabatan dan diduga juga terlibat dalam dugaan korupsi lain di Bangkalan Jawa Timur.

Kepada Matafakta.com, Sekjen Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko mengapresiasi kinerja KPK dalam menetapkan Bupati Bangkalan sebagai tersangka.

“AMPUH juga mendorong KPK untuk membongkar atau menelusuri pertemuan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron dengan Ketua DPD-RI La Nyalla Mahmud Mattalitti,” ujar Heru, Sabtu (29/10/2022).

Selain itu, AMPUH juga meminta agar KPK kembali mendalami korupsi kasus pembangunan Rumah Sakit (RS) Pendidikan Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur yang diduga ada keterlibatan La Nyalla yang sekarang menjabat sebagai Ketua DPD RI.

“Kaitan kasus dugaan Alat Kesehatan atau Alkes untuk RS Unair Surabaya pada 2010. Dalam kasus tersebut, kerugian negara yang ditaksir mencapai hampir Rp85 miliar dari total pembangunan proyek Rp300 miliar lebih,” ungkapnya.

Sebab, tambah Heru, diduga ada keterlibatan Ketua DPD RI, La Nyalla yang saat itu menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang (Kadin) Jawa Timur.

“AMPUH akan mengirimkan Karangan Bunga ke Gedung KPK sebagai apresiasi untuk KPK karena sudah menetapkan Bupati Bangkalan sebagai tersangka. Ayo….KPK usut La Nyalla,” pungkas Heru. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB