Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Charlie Chandra

Foto: Charlie Chandra

BERITA JAKARTA – Alvin Lim, seorang pengacara yang terkenal dengan pendekatan hukumnya yang bijaksana, telah memberikan pandangan yang menarik terkait strategi dalam menghadapi salah satu pihak dari kelompok yang dikenal sebagai “9 Naga”.

Dalam pernyataannya, Alvin menyoroti urgensi untuk mencari penyelesaian non-pidana terlebih dahulu, mengingat kemungkinan adanya dukungan dari pihak Kepolisian.

“Dalam menghadapi 9 Naga, saya sarankan untuk mencoba menyelesaikan masalah dengan cara yang tidak melibatkan tindakan pidana terlebih dahulu,” ujar Alvin, Senin (6/5/2024).

Dia menegaskan bahwa seringkali ada tekanan dari aparat Kepolisian untuk menyelesaikan konflik dengan cara-cara yang konvensional.

Dalam contoh kasusnya, Alvin menunjukkan bagaimana pendekatan ini berhasil dalam pembebasan Charlie Chandra.

“Istilah 9 Naga sebenarnya mengacu pada sosok konglomerat yang memiliki peran penting dalam mengendalikan perekonomian Indonesia.

“Tapi ini bukanlah konotasi negatif, melainkan menggambarkan pengusaha yang sangat berpengaruh,” ujarnya.

Menurut Alvin, setrategi terbaik dalam menghadapi pihak 9 Naga adalah dengan menghindari konfrontasi langsung.

“Jangan pernah bertarung keras melawan mereka. Mereka memiliki sumber daya dan kekayaan yang besar,” tuturnya.

“Cara terbaik untuk berhasil adalah dengan mendekati mereka dengan sikap terbuka dan berbicara dengan sopan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Alvin menekankan bahwa langkah hukum pidana harus dipertimbangkan sebagai opsi terakhir.

Dia menyoroti bahwa dalam banyak kasus, pihak yang memiliki kekayaan lebih besar memiliki keunggulan dalam sistem hukum.

“Jika kita terpaksa mengambil langkah hukum yang sering kali menang adalah mereka yang memiliki uang,” ujarnya.

Alvin juga memberikan peringatan penting kepada masyarakat tentang pentingnya memilih pengacara dengan hati-hati.

“Tidak semua pengacara memiliki kemampuan atau keinginan untuk menyelesaikan kasus dengan solusi terbaik. Ini bisa berdampak besar pada hasil akhir,” katanya.

Sebagai bukti kesuksesan pendekatan ini, Alvin mengumumkan rencananya untuk mengadakan sebuah podcast di Quotient TV bersama Charlie Chandra.

“Dalam podcast tersebut, saya akan membuktikan bahwa LQ Indonesia Law Firm tidak hanya sukses dalam menangani kasus dengan 9 Naga, tetapi juga dalam menyelesaikan berbagai konflik hukum dengan bijaksana,” pungkasnya.

Dengan pandangan yang bijaksana dan pengalaman yang luas, Alvin Lim telah memberikan sumbangan yang signifikan dalam menjaga keadilan dan menyelesaikan konflik hukum di Indonesia. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Kamis, 10 September 2026 - 20:29 WIB

AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB