Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Prabowo Subianto

Foto: Prabowo Subianto

BERITA JAKARTA – Banyak sudah para kandidat yang dipanggil yang akan mengisi jabatan kabinet Presiden terpilih periode 2024- 2029. Namun kepastian siapa yang pasti terpilih oleh sang Presiden dan koalisinya itu, baru akan diumumkan setelah Presiden dilantik pada 20 Oktober 2024.

Nama-nama yang sudah menghadap ke Kertanegara cukup banyak, sehingga banyak pihak yang menduga-duga bahwa kabinet Presiden Prabowo akan sangat gemuk sekali.

“Karena nampaknya vulgar bagi-bagi kue kekuasaan kepada para elit politik yang mendukung memenangkan duel Pilpres 2024,” kata pengamat politik Samuel F Silaen kepada Matafakta.com, Kamis (17/10/2024).

Hal ini akan menjadi beban Negara karena semua jabatan harus dianggarkan lewat APBN. Sementara APBN sedang boncos-boncosnya, tapi penguasa sepertinya tidak peduli hal itu.

“Karena yang menanggung beban APBN itu bukan elite ataupun pejabat-pejabat. Sebab elite dan pejabat Negara hidup makmur dari fasilitas Negara yang VVIP, gaji dan tunjangan dan seterusnya,” kata mantan fungsionaris DPP KNPI itu.

Rakyatlah, lanjut Silaen yang akan dikejar-kejar lewat paket-paket pajak yang sadis dan tidak berprikemanusiaan, menyasar rakyat. Kok bisa rakyat yang menanggung beban APBN? Hal itu dapat dilihat dari postur penerimaan Negara 82,4 persen itu diperoleh dari pajak.

“Artinya, rakyat Indonesia jadi sapi perah yang akan diuber-uber lewat berbagai kenaikan harga bahan pokok dan lain sebagainya,” sesal Alumni Lemhanas Pemuda 2009 ini.

Begitulah caranya Pemerintah menggenjot penerimaan Negara dari sektor pajak rakyat yang dibebankan kepada rakyat, kenaikan PPN, kenaikan pajak restoran, hotel dan seterusnya. Hingga tak terhitung caranya Pemerintah memungut pajak dari rakyat Indonesia.

“Karena yang paling mudah digigit itu ialah rakyat. Apapun dikenai pajak demi menggaji karyawan Pemerintah dari pusat sampai daerah,” kritik Silaen.

Sementara, karyawan swasta ngos-ngosan hanya untuk menyambung hidup karena gaji sudah hampir-hampir tidak mencukupi untuk membiayai kebutuhan keluarga, akibat kenaikan kebutuhan pokok sehari-hari yang makin menggila, kenapa bisa?.

“Bisalah karena kebijakan Pemerintah yang ugal-ugalan, bila biaya produksi yang dikeluarkan oleh pengusaha maka secara otomatis akan berimbas pada kenaikan harga-harga kebutuhan. Akibat kenaikan pokok produksi maka menimbulkan kenaikan harga pokok penjualan,” bebernya.

Maka bayang-bayang Jokowi akan menghantui perjalanan kabinet Prabowo Subianto untuk 5 tahun yang akan datang. Sedikit saja goncangan dari luar maka keadaan dalam negeri akan rontok berguguran.

“Sementara elite oligarki berkolusi dengan pejabat-pejabat untuk merampok harta warisan bangsa demi memperkaya diri sendiri, keluarga dan kroni-kroninya dengan berbagai kebijakan diambil yang sejatinya jauh dari kepentingan rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB