Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm kembali menyuarakan kritik keras terhadap Kapolri dan mempertanyakan Anggaran Polri, karena Laporan Polisi Nomor: LP/541/XII/2020/Sulut/SPKT yang ditangani Unit III Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri kembali mandek.

Kepada awak media, Advokat Nathaniel Hutagaol, SH, MH mengatakan, bahwa laporan polisi kami mengalami kemandekan dikarenakan kami sebagai pelapor terakhir menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Februari 2024.

“Sampai sekarang kami belum menerima SP2HP, kami mempertanyakan kinerja Penyidik yang menangani laporan polisi kami,” kata Nathaniel, Senin (21/10/2024).

Advokat Franziska Martha Ratu, SH menambahkan, bahwa dalam pertemuan dengan Penyidik dua bulan lalu mereka mengatakan perlu berangkat ke Manado guna melakukan pemeriksaan, tapi belum bisa, karena anggaran belum diproses.

“Akibat anggaran itu, pihak Penyidik tidak bisa berangkat melakukan pemeriksaan di Manado, sehingga Laporan Polisi kami mandek dan tidak ada kemajuan sejak Februari 2024. Kami pun mempertanyakan kemana Anggaran Polri yang begitu besar digunakan,” ujarnya.

Nathaniel kembali mengatakan, atas kelambatan proses anggaran keberangkatan Penyidik Unit III Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri, maka pihaknya telah bersurat kepada Kapolri dan Ketua DPR RI untuk mempercepat proses anggaran.

“Agar penyidik dapat bekerja dan berangkat untuk menindaklanjutin laporan kami. Tujuan anggaran itu kan agar mempercepat dan mempermudah penyidik dalam bekerja bukan malah mempersulit,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Advokat yang terkenal vokal Alvin Lim, SH, MH, M. Sc, CFP, CLA mengatakan, jangan dibuat klien kami jadi badut mafia hukum dan mafia tanah.

“Jangan bicara pemberantasan mafia hukum dan mafia tanah kalau Negara masih gaji oknum oknum tersebut, klien kami ini manusia bukan orang-orangan sawah maka saya minta Kapolri untuk tegas dan netral,” pungkas Alvin singkat. (Sofyan)

Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.

LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 3 kota dan dapat dihubungi di hotline Kantor Pusat (Tangerang) – 0817-4890-999 Cabang Jakarta Barat – 0811-1534-489 Cabang Lebak Bulus – 0811-1023-489.

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB