Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Panji Gumilang & Alvin Lim

Foto: Panji Gumilang & Alvin Lim

BERITA JAKARTA – Kasus dugaan penggelapan dana Yayasan yang melibatkan Panji Gumilang, seorang tokoh yang dikenal dalam lingkungan Pesantren, kembali memunculkan kontroversi ditengah masyarakat.

Kepada awak media, Alvin Lim, SH, MH, Advokat sekaligus Founder dari LQ Indonesia Law Firm yang mengadvokasi kasus ini, menyoroti aspek hukum yang menurutnya mengarah pada keanehan dan kesalahan prosedur.

Menurut Alvin, ini bukan lagi kriminalisasi Pesantren tapi sudah menjadi perbuatan melawan hukum. Ia menegaskan, bahwa Panji Gumilang yang telah berusia diatas 75 tahun, seharusnya tidak dipenjarakan, terutama mengingat usia yang sudah senja tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalo di luar negeri kasus ini sudah tidak bisa kena lagi, kita tidak bicara penistaan agama, tapi Panji Gumilang mau dijerat penggelapan dana Yayasan dan pencucian uang,” tegas Alvin, Jumat (3/5/2024).

Baca Juga :  Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Alvin Lim pembela masyarakat korban investasi bodong ini juga menyoroti proses penanganan dana Yayasan yang dianggapnya tidak transparan.

“Uang Yayasan disita dan dipindahkan ke rekening Polri, ini yang janggal. Ini bukan kesalahan prosedur uang bukan pidana, melainkan administratif,” jelas Alvin.

Lebih lanjut, Alvin menjelaskan, bahwa kasus penggelapan seharusnya menjadi delik aduan yang artinya laporan seharusnya dilakukan oleh pihak yang dirugikan.

“Penggelapan adalah delik aduan yang melaporkan harusnya korban, kok polisi? Laporan penemuan itu tidak bisa dilakukan terhadap delik aduan,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam menanggapi tudingan tersebut, pihak Kepolisian yang memproses hukum Panji Gumilang belum memberikan tanggapan resmi.

Baca Juga :  Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Namun, Alvin menekankan, perlunya penjelasan yang transparan dan rinci terkait nominal kerugian yang dialami oleh korban dalam kasus ini.

Kasus Panji Gumilang telah menimbulkan pro dan kontra dimasyarakat, sebagian menganggapnya sebagai upaya penegakan hukum yang tepat dan sebagian lagi menyatakan bahwa kasus ini merupakan bagian dari agenda politik atau penindasan terhadap pesantren.

Hingga saat ini, penanganan kasus Panji Gumilang masih terus berlanjut dan masyarakat menantikan kejelasan dari pihak berwenang.

Melalui pernyataannya, Alvin menegaskan, bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut Panji Gumilang semata, namun juga menimbulkan pertanyaan yang lebih dalam terkait prosedur hukum dan perlindungan terhadap lembaga-lembaga amal di Indonesia. (Indra)

Berita Terkait

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:27 WIB

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB