Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim, SH, MH

Foto: Alvin Lim, SH, MH

BERITA JAKARTA – Dalam sebuah episode terbaru dari podcast Quotient TV, masalah korupsi dalam tubuh Polisi Indonesia menjadi topik utama yang dibahas.

Alvin Lim, advokat yang aktif dalam pembahasan isu-isu hukum, membagikan pandangannya yang tajam terkait peringkat korupsi Polisi Indonesia yang tertinggi di Asia Tenggara.

Menurut Alvin Lim, banyak oknum jenderal dalam Polri yang terlibat dalam praktik korupsi, yang berujung pada kemungkinan kehilangan aset negara.

Alvin menekankan bahwa para oknum ini seringkali tidak memberikan penjelasan yang memadai kepada masyarakat mengenai sumber kekayaan mereka.

“Ada manipulasi, ada korupsi,” ujar Alvin menggambarkan situasi yang tidak menguntungkan ini, Rabu (2/4/2024).

Pada setiap tahunnya, Indonesia selalu kembali pada peringkat yang sama dalam daftar negara terkorup di Asia Tenggara.

Alvin Lim menyampaikan keheranannya terhadap fenomena ini, terutama mengingat bahwa Polri selalu menegaskan komitmennya terhadap prinsip presisi, keadilan, profesionalisme, dan transparansi.

“Namun, kenyataannya adalah tingkat korupsi di Polri tetap menjadi yang tertinggi. Perubahan harus terjadi di tubuh Polri,” tegas Alvin.

Masyarakat harus terus memantau perkembangan dan perbaikan yang dilakukan oleh institusi tersebut.

“Kita sebagai masyarakat terlalu sering memberikan masukan dan feedback untuk para oknum perlu dibersihkan,” ulasnya.

Melalui pembahasan ini di podcast Quotient TV, Alvin Lim dan para pendengar berharap bahwa perubahan nyata akan terjadi dalam pemberantasan korupsi di Polri.

Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, diharapkan bahwa Polri akan bergerak menuju arah yang lebih transparan, adil, dan bebas dari korupsi. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB