Warga Desa Karangraharja Dapat Sertifikat Tanah Gratis Program PTSL

- Jurnalis

Jumat, 28 Januari 2022 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Karangraharja H. Suhendra AR Serahkan Sertifikat PTSL Untuk Warga

Kades Karangraharja H. Suhendra AR Serahkan Sertifikat PTSL Untuk Warga

BERITA BEKASI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, melalui Pemerintah Desa (Pemdes) Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, melakukan penyerahan sertifikat tanah untuk warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di lantai dua Aula Desa Karangraharja.

Penyerahan tersebut, diserahkan secara simbolis Kepala Desa (Kades) Karangraharja, H. Suhendra AR ke 15 warga yang menerima sartifikat tanah program PTSL.

Selanjutnya, Sekertaris Desa (Sekdes) Karangraharja, Abidin, Babinsa Desa Karangraharja, Pelda Nofal, Bimaspol Desa Karangraharja, Aiptu Yanto dengan disaksikan Tim PTSL Kabupaten Bekasi yang diketuai, Dadan R.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Matafakta.com, Kepala Desa (Kades) Karangraharja, Kecmatan Cikarang Utara, H. Suhendra AR menyampaikan dengan adanya program PTSL, masyarakat Desa Karangraharja, khususnya warga Kampung Walahir sangat terbantu untuk membuat sartifikat tanahnya.

Baca Juga :  Kriminalisasi, Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah!

“Apalagi, yang saya tahu warga Kampung Walahir di RT3, selama saya jadi pegaui desa dari tahun 1990, adanya program ini dan kita kembali di tahun 1997 melalui program Prona. Ya mungkin orang- orang tertentu saja yang bisa membuat sartifikat,” ungkap H. Suhendra, Kamis (27/1/2022).

Dikatakan, H. Suhendra, sekarang ini, kita akan rubah itu dan akan dibuka bebas untuk warga yang berdomisili Desa Karangraharja. Walaupun, kalau dilihat secara berkas itu sulit yang terpenting ada pisik lahan tanah warga tersebut.

“Dari, kuota 250 yang diberikan PTSL untuk Desa Karangraharja, semua terpenuhi. Akan tapi baru 145 sertifikat bisa dibagikan ke warga, sisa 101 sertifikat tanah masih proses dan saya dipastikan 250 sertifikat tanah untuk warga,” tuturnya.

Baca Juga :  Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Nanti, lanjut H. Suhendra, pengambilan sertifikat tanah program PTSL, warga tersebut harus didampingi RT, RW setempat agar tidak ada kecemburuan sosial dan RT, RW itu untuk menjadi saksi pengambilan sertifikat tersebut.

“Misalkan nanti ada masalah, RT, RW menjadi saksi dipengambilan sertifikat dan sertifikat tanah itu tidak dipungut biaya. Walaupun nanti warga ada yang memberikan uang, mohon maaf saya tidak akan menerima,” tegasnya.

Namun, misalkan ada warga yang memberikan kebijakan untuk RT, RW nya. Dia tidak melarang warga kami persilahkan tidak melarang dan itu pun secara sukarela.

“Siapa pun itu, pesan saya mari kita jaga marwah Desa Karangraharja, marwah Kampung Walahir yang sama – sama kita cintai ini,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan
Kajari Jakut Sebut Tak Ada Pungli Atau Korupsi Pengawalan Proyek Strategis
Perkara Pidana Berubah Perdata, Oknum Jaksa Peneliti Kejati DKI Bak Pesulap
Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan
Kriminalisasi, Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah!
Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Pakar Hukum Pidana: Dr. Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:41 WIB