Ayah Korban Kekerasan Seksual di Bekasi Khwatir Pelaku Kabur

- Jurnalis

Sabtu, 24 April 2021 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Bapak bocah prempuan korban kekerasan seksual di Bekasi, Dendi (50) khwatir pelaku AT (21) bakal melarikan diri sebelum Polres Metro Bekasi Kota, melakukan penangkapan setelah dinilai cukup bukti apa yang telah dilakukan terhadap anak prempuannya PU (15).

“Ya mau gimana? Saya pikir, polisi sudah cukup bukti kuat pemulaan awal ketika saya bersama istri dan korban anak saya membuat laporan polisi kemaren,” katanya kepada Matafakta.com, Sabtu (24/4/2021).

Namun, sambung Dendi, polisi Polres Metro Bekasi Kota, masih harus menunggu hasil visum dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya atas laporannya pada, Senin 12 April 2021 lalu.

“Firasat saya, pelaku AT sudah tidak berada di Bekasi lagi. Ya, kalau dugaan saya itu benar, semoga aja pihak kepolisian tetap bisa menemukan AT, setelah polisi menilai cukup untuk melakukan penangkapan,” jelasnya.

Meski demikian, Dendi sedikit kekecewaan dengan Polres Metro Bekasi yang tidak cepat menela’ah dan segera melakukan penangkapan kepada AT sebelum pelaku berusaha melarikan diri.

“Ya, lebih kecewa lagi kalau seandainya benar dugaannya, AT melarikan diri atau bersembunyi tidak berhasil ditemukan polisi dengan istilah DPO tinggal malu yang diterima keluarga, khusus bagi anak prempuannya,” pungkas Dendi.

Baca Juga :  Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Sebelumnya, ibu korban, LF (46) mengungkapkan, dirinya baru mau mengetahui setelah anak prempuannya jarang pulang kerumah dengan alasan dapat kerjaan disebuah toko dan ngekos bareng sama temannya.

“Tapi, saya lama-lama curiga. Kerja ditoko bisa ngekos memang digaji berapa? Akhirnya, saya coba cari-cari tahu,” katanya.

Ngak tahunya, tambah LF begini kejadiannya anaknya malah jadi korban rayuan AT yang menginapkan anaknya tempat kos-kosan di daerah Rawalumbu, Kota Bekasi.

“Selain sudah menyetubuhi anak saya, AT juga suka melakukan aksi kekerasan. Bahkan terakhir terungkap anak prempuannya ternyata juga jadi barang dagangan oleh pelaku,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB