KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi

- Jurnalis

Sabtu, 17 Februari 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Pelita Bangsa Bersama Ibu Korban

Mahasiswi Pelita Bangsa Bersama Ibu Korban

BERITA BEKASI – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Universitas Pelita Bangsa bersama Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Bekasi, melakukan advokasi kekerasan seksual anak yang terjadi di Kecamatan Cibitung, Jawa Barat.

Pasalnya, pelecehan seksual tersebut menimpa anak dibawah umur yang baru berusia 5 tahun yang terjadi pada saat ibu korban sedang pergi kewarung untuk membeli makan. Sementara, korban LN berada dirumah sendirian.

Kemudian, pelaku yang sudah berusia lanjut EN (60) yang diketahui merupakan tetangga mendatangi korban dan melakukan tindak pelecehan tanpa diketahui ibu korban. LN mengaku bahwa pelaku sudah 3 kali melakukan aksi bejat dirumah korban.

Terungkapnya kasus pelecehan tersebut berawal korban LN mengeluh kepada ibunya RS (30), karena merasakan sakit diarea kemaluannya.

Dari pengakuan LN itulah, ibu korban melapor P2TP2A Kecamatan Cibitung pada 3 Januari 2024 dan berlanjut membuat laporan ke Polres Metro Bekasi pada 5 Januari 2024 dengan Nomor: LP/B/39/I/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, RPA Kabupaten Bekasi dan KOPRI Universitas Pelita Bangsa kecewa sebab kurang maksimalnya kinerja P2TP2A Kecamatan Cibitung serta Unit PPA Polres Metro Bekasi dalam penanganan kasus pelecehan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan P2TP2A Kecamatan Cibitung, UPTD PPA Kabupaten Bekasi dan Unit PPA Polres Metro Bekasi, karena kasus ini belum selesai padahal sudah hampir 2 bulan,” kata Bidang Advokasi Rumah Perempuan dan Anak kepada Matafakta.com, Sabtu (17/2/2024).

Dikatakan Ica, aparat Pemerintah terkait tidak sensitif dengan apa yang dialami LN yang masih berusia 5 tahun yang mengalami pelecehan seksual hingga merasakan trauma. Begitu juga dengan perasaan orang tua dan dampak social.

“Bukan hanya itu, pelaku sampai saat ini masih bebas berkeliaran ditengah masyarakat yang dapat menimbulkan ketakutan. Kinerja aparat pemerintah terkait tidak optimal dan meremehkan kasus pelecehan seksual ini,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Indah selaku Bidang Eksternal Kopri UPB menilai ketidakseriusan Unit PPA Polres Metro Bekasi dalam penanganan pelecehan seksual yang menimpa LN anak yang masih dibawah umur yang masih dalam perlindungan UU Anak.

“Sebab, pada saat kita menanyakan kepada ibu korban berkaitan perkembangan laporan ternyata masih belum ada tindak lanjut yang pasti dari Unit PPA Polres. Sedangkan laporan polisi sudah masuk sejak 1 bulan lebih,” ungkapnya.

Mirisnya, lanjut Indah, pihaknya bersama ibu korban ketika mendatangi Polres Metro Bekasi niat ingin menanyakan perkembangan sejauh mana proses laporan yang sudah diterima namun setibanya di Unit PPA sama sekali tidak ada petugas.

“Dalam hal ini pula lah kami menegaskan kepada Kapolres dan Unit PPA Polres Metro Bekasi yang memiliki wewenang agar lebih serius lagi dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual anak ini,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB