Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu Melalui Popcorn

- Jurnalis

Senin, 18 Januari 2021 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Semarang Jawa Tengah

Lapas Semarang Jawa Tengah

BERITA SEMARANG – Petugas layanan kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang gagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lapas, Senin (18/1/2021).

Kejadian berawal saat pengunjung wanita berinisial RRD akan menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial YW sesuai yang tertera dalam formulir kunjungan sekitar pukul 10.45 WIB.

Saat melewati penggeledahan barang, RRD kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak 7 paket dalam klip plastik putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Modus dari wanita tersebut menyimpan sabu dalam bungkusan makanan popcorn,” ungkap Kalapas Semarang, Dadi Mulyadi.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Lapas, RRD merupakan teman dekat dari YW yang saat ini mendekam di Lapas Semarang. Barang bukti berupa 7 paket sabu, handphone, beserta simcard pun langsung disita petugas.

Selanjutnya, Dadi memerintahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas serta Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban agar segera menghubungi Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas Polsek Ngaliyan datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.

“Bungkusan 7 paket narkoba jenis sabu yang dimasukkan dalam klip plastik warna putih itu berisi kurang lebih 30 gram,” ungkap Kalapas.

Kalapas mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas oleh petugas sebagai wujud komitmen bersama untuk memerangi narkoba.

“Barang bukti narkoba tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diproses lebih lanjut,” imbuh Kalapas.

Saat itu juga RRD langsung dibawa ke Polsek Ngaliyan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus. (Nining)

Berita Terkait

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara
AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan
KORPRI Pelita Bangsa dan RPA Pertanyakan Kasus Pelecehan Anak di Cibitung Bekasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB