Polres Metro Jakpus, Musnahkan Barang Bukti Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2020 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, musnahkan puluhan ribu barang berupa ekstasi serta 8,5 kilogram shabu-sabu yang merupakan barang bukti dalam kasus narkoba dimusnahkan Polres Jakarta Pusat. Pemusnahan barang ini bertepatan dengan perayaan Hari Bhayangkara Polri yang ke-74 tahun.

“Hari ini 1 Juli bertepatan hari Bhayangkara kami, Polres Metro Jakarta Pusat, disaksikan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri kita bersama-sama memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 8,5 Kg dan ekstasi sebanyak 29.000 butir,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, Rabu (1/7/2020).

Pemusnahan barang bukti itu, dilakukan dengan mencampurkan obat-obatan terlarang itu dengan air aki dan dihancurkan dengan menggunakan blender.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum pemusnahan, pihak Labfor Mabes Polri melakukan pengecekan kandungan kimia dengan menggunakan reagen khusus dari sabu yang akan dihancurkan untuk memastikan keaslian dari barang bukti tersebut.

Menurut Heru Novianto, hasil dari pemeriksaan tersebut terbukti terdapat kandungan amfetamina karena menghasilkan reagen yang dicampur dengan sampel sabu dan menghasilkan warna biru pekat.

Untuk diketahui, reagen yang digunakan bernama reagen simon yang biasa digunakan untuk mengetes kandungan amfetamina.

“Jika ditemukan hasil berwarna biru pekat dari pengetesan menggunakan pereaksi simon maka dapat dipastikan suatu barang atau sampel terbukti mengandung amfetamina,” tambah Heru

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi itu pun dilakukan secara bergiliran mulai dari Kapolres, Kepala Kejaksaan Jakarta Pusat, hingga organisasi-organisasi masyarakat yang hadir dalam acara tersebut.

“Saya berharap kedepan dengan adanya pemusnahkan barang haram ini tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba, karena ini penguasaannya ada di kepolisian dan pengadilan. Oleh karena itu, harus dimusnahkan supaya tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos
Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian
Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah
Panglima TNI Tinjau Pengamanan Paus Fransiscus di GBK
Belum Setahun Diresmikan, Lift di Gedung Kejati DKI Tidak Terawat
Waduh…!!!, Kejari Jaksel Bangun Belasan Kantin dan Koperasi Tanpa Izin
Dugaan Hamburkan Keuangan Negara, Kinerja Kejati DKI Disoal
Jauh dari Pemberitaan, Presiden Tunjuk Rudi Margono Sebagai Kabadiklat Kejaksaan RI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 16:46 WIB

Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos

Sabtu, 14 September 2024 - 04:28 WIB

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian

Jumat, 13 September 2024 - 12:21 WIB

Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah

Kamis, 5 September 2024 - 08:09 WIB

Panglima TNI Tinjau Pengamanan Paus Fransiscus di GBK

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 01:58 WIB

Belum Setahun Diresmikan, Lift di Gedung Kejati DKI Tidak Terawat

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Jumat, 11 Okt 2024 - 22:01 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ini Kata FKMPB Soal Sanggahan Pencopotan Pj Kades Sumberjaya

Jumat, 11 Okt 2024 - 13:42 WIB

Foto: Pelaku Pencuri Emas Gutama Bayu Putra Sujud Penuntutannya Dihentikan

Kiriminal

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Jumat, 11 Okt 2024 - 08:31 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024

Jumat, 11 Okt 2024 - 06:12 WIB