Indonesia Pasok Pekerja Terampil Ke Perusahaan Perkapalan Jepang

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2020 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika menyatakan, bahwa Kementerian Perindustrian memfasilitasi pemenuhan kebutuhan tenaga kerja terampil ke Jepang, salah satunya di sektor industri perkapalan.

“Upaya yang dilakukan ini merupakan hasil kunjungan kami ke negara Jepang beberapa waktu lalu. Ini menjadi implementasi mengenai kebijakan baru pemerintah Jepang, yaitu program Tokutei Ginou atau pekerja keterampilan khusus asal luar negeri,” kata Juli, Senin (2/3/2020).

Putu menjelaskan, adanya kebijakan Jepang tersebut, karena terus meningkatnya kebutuhan tenaga kerja kompeten di Negeri Sakura, dengan total mencapai 345.000 orang dalam lima tahun ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di tahun-tahun sebelumnya, negara-negara yang telah menjadi pemasok tenaga kerja itu, berasal dari Vietnam, Filipina, China dan India,” sebutnya.

Guna merealisasikannya, Kemenperin menjalin kerja sama dengan The Cooperative Association of Japan Shipbuilders (CAJS) dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Adapun berbagai sektor manufaktur yang membuka kesempatan itu antara lain industri permesinan, otomotif, elektronika, makanan dan minuman, pesawat dan MRO, serta perkapalan.

“Pada program tahap pertama, kami melakukan seleksi terhadap mahasiswa lulusan teknik perkapalan terbaik dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia,” ungkap Putu.

Tercatat, sebanyak 110 pelamar yang berasal dari tujuh kampus di Indonesia yang ikut berpartisipasi.

“Setelah melalui beberapa tahap seleksi, didapatkan 11 kandidat yang telah ditentukan untuk ditempatkan di sembilan galangan kapal anggota CAJS. Posisi mereka ini berada di level teknisi menengah,” imbuhnya.

Putu menyampaikan, pihaknya merasa berbangga, karena dalam kurun satu bulan proses magang yang telah dijalani, ke-11 peserta mendapatkan kontrak perpanjangan di perusahaan mereka masing-masing.

“Tentunya, selain dari usaha keras para peserta, tetapi juga tidak terlepas dari fondasi dan dukungan dari perguruan tingginya yang telah membuktikan kualitas kurikulum dan pengajarannya,” terangnya.

Di samping itu, Kemenperin berharap kepada 11 peserta tersebut bisa menjadi ambassador atau duta Indonesia, baik itu dalam aspek pengembangan SDM dan kerja sama Industri.

“Dari bidang SDM industri, para duta ini diharapkan dapat menjadi agen informasi kepada tempat perusahaannya bekerja untuk menggunakan pekerja industri terlatih asal Indonesia baik dari bidang engineer sampai welder,” ujarnya.

Sedangkan untuk kerja sama industri, para duta ini diharapkan dapat menjadi jembatan informasi bagi industri perkapalan di Jepang terkait kemampuan dan pasar industri maritim di Indonesia untuk dapat melakukan kerja sama pembangunan kapal ataupun investasi pembangunan produk komponen kapal di Indonesia.

“Ke depan akan dikembangkan skema-skema lain yang pada hilirnya adalah untuk kemajuan industri perkapalan di Indonesia,” tandasnya.

Menariknya, para fresh graduate tersebut memperoleh upah selama proses magang dan akan mendapat gaji yang cukup tinggi setelah bekerja.

“Ketika magang, kami mendapat 3000 yen per hari. Informasinya, ketika nanti kerja, kami akan mendapat gaji sekitar 200 ribu yen per bulan atau Rp25 juta,” ungkap Naufal Muhadzib Rafif, salah satu lulusan Teknik Perkapalan Universitas Indonesia yang termasuk dalam 11 peserta program tenaga kerja terlatih (skilled worker) industri perkapalan ini.

Bisnis industri perkapalan atau galangan kapal di Indonesia dinilai masih prospektif. Apalagi, industri tersebut merupakan salah satu sektor yang strategis dan mempunyai peran vital bagi pendorong roda perekonomian nasional. Selain itu, guna mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Kemenperin mencatat, industri perkapalan nasional sudah mencapai beberapa kemajuan, diantaranya peningkatan jumlah galangan kapal menjadi lebih dari 250 perusahaan dengan kapasitas produksi yang mencapai sekitar 1 juta DWT per tahun untuk bangunan baru dan hingga 12 juta DWT per tahun untuk reparasi kapal. (Usan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Politik Soal Mencari Figur Pemimpin Mantan Ibukota Jakarta
Sulit Dapatkan Informasi, Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta Mati Suri
PN Jakpus Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Polsek Ciracas Jaktim Terima Penitipan Barang Warga Mudik Lebaran  
Konvoi Ratusan Remaja di Jaktim Abaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya
Lapas Cipinang Jaktim Bagikan Takjil Dengan Menu Hasil Olahan Napi
Salihara Buka Pendaftaran “Kompetisi Debat Sastra Tingkat SMA 2024” 
Carut Marut Pengelolaan “SDM” di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Sabtu, 27 April 2024 - 13:11 WIB

Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB