Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

- Jurnalis

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Ruang Sidang PN Jakarta Pusat

Suasana Ruang Sidang PN Jakarta Pusat

BERITA JAKARTA – Disparitas jadwal persidangan antara perkara Pidana Umum dan perkara Korupsi yang berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, terkesan jomplang bak langit dan bumi.

Pasalnya, setiap agenda persidangan perkara kejahatan Korupsi yang telah ditetapkan Majelis Hakim, selalu tepat waktu.

Bahkan, tak jarang apabila Kuasa Hukum terdakwa pengerat uang Negara terlambat hadir, sidang tetap berjalan.

Namun sebaliknya, jika sidang tindak Pidana Umum sekelas sandal jepit, maka Majelis Hakim seolah tak berpihak dalam urusan jadwal persidangan agar tepat waktu.

Meskipun, Majelis Hakim dalam ruang persidangan kerap mengatakan kepada para pihak baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun Kuasa Hukum, bahwa para Hakim telah siap sejak Pukul 08.00 WIB.

Baca Juga :  Terpesona Dengan Gelar Profesor Ratusan Juta Melayang

Namun, ibarat pepatah jauh panggang dari api apa yang dikatakan para Wakil Tuhan di dunia itu tak sesuai dengan kenyataan.

Menurut keterangan Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, bahwa sidang kasus perkara Pidana Umum akan berlangsung setelah perkara Perdata.

“Sidang Pidana Umum biasanya akan digelar setelah perkara Perdata,” pungkas Zulkifli singkat. (Sofyan)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Triliunan, Kejati DKI Geledah Kantor PT. Hutama Karya
Saddan Sitorus Jadi Tersangka, LQ Indonesia Law Firm Apresiasi Polres Jakut
Terpesona Dengan Gelar Profesor Ratusan Juta Melayang
Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Inte Ester Siregar Divonis 4 Bulan Penjara
Jampidum Asep Nana Mulyana Terkejut Kasus Henry Surya Tidak Diadili
LQ Indonesia Law Firm Apresiasi Kinerja Polres Lampung Tengah
Dugaan Kredit Fiktif Rp11 Miliar, Kejati Pabar Tahan “Ordal” Bank BRI
Kuasa Hukum Minta Jamwas Kejagung Tindak Oknum Jaksa Kejati DKI
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 13:55 WIB

Dugaan Korupsi Triliunan, Kejati DKI Geledah Kantor PT. Hutama Karya

Rabu, 4 September 2024 - 18:41 WIB

Saddan Sitorus Jadi Tersangka, LQ Indonesia Law Firm Apresiasi Polres Jakut

Rabu, 4 September 2024 - 00:02 WIB

Terpesona Dengan Gelar Profesor Ratusan Juta Melayang

Selasa, 3 September 2024 - 13:11 WIB

Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Inte Ester Siregar Divonis 4 Bulan Penjara

Senin, 2 September 2024 - 22:40 WIB

Jampidum Asep Nana Mulyana Terkejut Kasus Henry Surya Tidak Diadili

Berita Terbaru

Persiapan Pengukuhan & Deklarasi Laskar Masyarakat Bekasi

Seputar Bekasi

Gladi Resik Persiapan Pengukuhan & Deklarasi Laskar Masyarakat Bekasi

Minggu, 8 Sep 2024 - 20:31 WIB

Ketua Umum SAPRO, Jhonson Purba, SH, MH.

Berita Utama

SAPRO Dukung Ridwan Kamil–Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024

Minggu, 8 Sep 2024 - 19:14 WIB

Bekas Kantor PT. Yasa Expansia Sejahtera di Kota Bekasi

Seputar Bekasi

LBH Satria Advokasi Wicaksana Bakal Bela Hak Eks Pekerja PT. YES

Sabtu, 7 Sep 2024 - 16:14 WIB

Humas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djumyanto

Berita Utama

Hakim Ungkap Keresahan Soal Kesejahteraan

Sabtu, 7 Sep 2024 - 16:00 WIB

Quotient Fund Indonesia

Berita Ekonomi

Global Financial Market Outlook dan Update

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:34 WIB