Prof. Didit Budi Nugroho Resmi Guru Besar ke-24 Universitas Kristen Satya Wacana

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Didit Budi Nugroho Resmi Guru Besar ke-24 Universitas Kristen Satya Wacana

Prof. Didit Budi Nugroho Resmi Guru Besar ke-24 Universitas Kristen Satya Wacana

BERITA SALATIGA – Guru Besar di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) resmi bertambah. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Bhimo Widyo Andoko, SH, MH menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 11811/M/07/2024, Kamis (21/3/2024).

Diketahui, SK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi itu, tentang kenaikan Jabatan Fungsional Akademik (JAFA) Guru Besar atas nama Prof. Didit Budi Nugroho, S.Si, M.Si, D.Sc. Dosen Fakultas Sains dan Matematika (FSM) ini resmi menyandang Guru Besar dalam bidang Ilmu Statistika.

Secara estafet, SK diserahkan Kepala LLDIKTI kepada Ketua Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Satya Wacana (YPTKSW) Drs. M.Z. Ichsanudin, MM, dilanjutkan kepada Rektor UKSW Prof. Dr. Intiyas Utami, SE, M.Si, Ak dan selanjutnya kepada Prof. Didit Budi Nugroho, S.Si, M.Si, D.Sc.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bhimo Widyo Andoko, SH, MH menyampaikan apresiasinya kepada YPTKSW, jajaran pimpinan UKSW dan juga Prof. Didit Budi Nugroho, S.Si, M.Si, D.Sc. Kepada Guru Besar yang baru, Bhimo Widyo Andoko berharap terus menjadi pencetus inovasi-inovasi.

“Selamat, semoga Prof. Didit, terus menciptakan inovasi dan juga bisa mendorong rekan-rekan sejawat lainnya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bhimo Widyo Andoko juga mengajak Guru Besar yang ada untuk terus mengembangkan talenta yang dimiliki dan berperan aktif untuk menyelesaikan permasalahan yang ada serta ikut membangun masyarakat.

Guru Besar ke-24

Ucapan selamat juga disampaikan Rektor Intiyas dalam sambutannya mengatakan, bertambahnya Guru Besar di UKSW menjadi berkat di kuartal pertama 2024, setelah sebelumnya 2 SK Guru Besar diterima pada Januari lalu.

“Selamat, Prof. Didit menjadi Guru Besar yang ke-24 di UKSW. Semoga dengan lahirnya Guru Besar baru di UKSW dapat lebih mewarnai dunia pendidikan dan juga ikut berperan aktif menyelesaikan permasalahan yang ada,” tegas Intiyas.

Ketua Pengurus YPTKSW juga menyampaikan selamat atas bertambahnya Guru Besar di UKSW. Lebih lanjut, Drs. M.Z. Ichsanudin, MM berharap Guru Besar terus menciptakan inovasi untuk mendukung perkembangan UKSW ke depan.

“Selamat Prof. Didit untuk raihan Guru Besar-nya semoga semakin sukses dan semua untuk kemajuan bersama,” katanya.

Rektor Intiyas menyampaikan, selama kepemimpinannya, dengan program kerja Satu Hati (Sinergis, Patuh, Harmonis, Teladan dan Integritas-red), ditargetkan UKSW akan mempunyai 20 Guru Besar baru. Setahun lebih memimpin UKSW, sudah 10 Guru Besar baru dilahirkan.

Disampaikannya dihadapan Kepala LLDIKTI, UKSW yang saat ini telah mendapatkan pengakuan Bintang 3 secara menyeluruh dari QS Stars University Rating ini mempunyai beberapa skema percepatan untuk JAFA, khususnya Guru Besar.

“Kami menyediakan skema percepatan Guru Besar dan skema hibah untuk meraih Guru Besar di bawah Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kewirausahaan. Termasuk didalamnya skema untuk Guru Besar mempertahankan profesionalismenya dengan melakukan penelitian,” terang Intiyas.

Selain itu, UKSW juga mempunyai Gesit atau Gerakan Akselerasi Inkubasi Talenta, yaitu mencari calon Guru Besar yang usianya di bawah 40 tahun.

“Hal ini kami lakukan supaya ketika sudah menjadi Guru Besar akan mempunyai masa layanan yang lebih panjang,” imbuhnya.

Pemacu berkarya

Wajah bahagia jelas terlihat pada Prof. Didit Budi Nugroho, S.Si, M.Si, D.Sc. Dosen berusia 47 tahun ini menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak universitas dan juga fakultas atas dukungan yang diperolehnya.

Dikatakannya, proses mengurus JAFA sampai menjadi Guru Besar sangat terbantu dengan adanya Sistem JAFA Go Online atau SIJAGO. Hanya membutuhkan waktu enam bulan saja secara online sampai mendapatkan SK Guru Besar.

“Tentu ini yang saya inginkan karena karir dosen salah satunya menjadi Guru Besar. Walaupun ini dikatakan sebagai puncak karir, tapi bagi saya capaian ini tidak membuat berhenti disini. Justru dengan capaian ini, ke depan tuntutannya akan lebih. Menjadi Guru Besar menjadi pemacu saya untuk terus berkarya,” tandas Prof. Didit.

Acara penyerahan SK Guru Besar hari ini juga dihadiri oleh Bendahara Pengurus YPTKSW Dr. Heri Usodo, SE, M.Kom, Dekan FSM Dr. Wahyu Hari Kristiyanto, S.Pd, M.Pd serta dekan lainnya dilingkungan UKSW. Dosen dan mahasiswa FSM juga ikut menghadiri acara yang diselenggarakan di Balairung UKSW ini. (Nining)

Berita Terkait

Pj Walikota Bekasi Serahkan 550 SK PPPK Tenaga Pendidikan Kota Bekasi   
Try Out, SMP Kesatrian 1 Semarang Perkenalkan Fasilitas dan Program Sekolah
Mahasiswa Minta Kejari Usut Dugaan Korupsi Meubeler Disdik Kota Bekasi
STIA Maulana Yusuf Banten Kembangkan Pembelajaran Project Based Learning
Respon Menohok Para Orang Tua Murid Soal Penyeggelan SDN di Kota Bekasi
KKM UNIBA 30, Gelar Kampanye Kesehatan Gigi dan Mulut
KKM UNIBA 30, Gelar Kampanye Lingkungan Bersih dan Sehat
SMPN 7 Tambun Selatan Menggelar MOPDB Tahun Ajaran 2023-2024
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB