Obon Tabroni Terima Aduan Korban Staycation di Pabrik Kawasan Jababeka

Foto: Obon Tabroni Saat Menerima Karyawti Korban Staycation

BERITA BEKASI – Anggota DPR RI Obon Tabroni menerima aduan karyawati yang menjadi korban ajakan ke Hotel Staycation syarat sebagai perpanjangan kontrak perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Hari ini saya bersama seorang buruh perempuan yang luar biasa dia berani menyampaikan apa yang dialami,” kata Obon kepada awak media, Jumat (5/5/2023).

Persoalan hari ini, kata Obon, di Cikarang, banyak faktor masalah penempatan kerja atau rekrutement mereka harus bayar uang dahulu sebelum kerja dan janji-janji iming-iming, sex dan lain-lain.

Menurut Obon, persoalan ini bukan hanya soal pelecehan sexual, tentang hubungan kerja, kesempatan karir yang terbatas, buruh perempuan yang harus melakukan peran ganda sebagai buruh juga sebagai ibu rumah tangga pula.

“Saya berharap kedepan harus ada buruh perempuan yang berani menyuarakan persoalan yang ada di perusahaan terkait pelecehan sexual atau yang lain nya,” ujar Obon.

Obon terus memuji AD yang berani menyuarakan tindak pelecehan seksual yang dialaminya dikarenakan selama ini tak ada satu pun korban yang berani melapor tentang apa yang sudah dialaminya.

“Jadi setelah viral, Mbak ini mengadukan kepada saya melalui media sosial,” ungkap Obon.

Obon menegaskan buruh atau pekerja perempuan sangat rentan menerima perlakuan tak menyenangkan di lingkungan kerja. Dia berharapa agar Pemerintah bisa lebih mengawasi perusahaan-perusahan yang oknum atasannya berperilaku semena-mena.

“Kalau aturan ada, enggak akan berfungsi kalau tidak ada pengawasan. Begitu terjadi pelanggaran, tindaklanjuti. Sekarang adalah masalahnya lemah di pengawasan,” jelasnya.

Sementara, Korban inisial AD (24) yang mengadu ke Anggota DPR RI Obon Tabroni sudah berani speak up dirinya bercerita kerap diajak jalan-jalan berdua dan sempat dikirimi foto hotel di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  Koma Setelah Operasi Amandel, Dinkes Kota Bekasi Panggil Direktur RS Kartika Husada

Ironisnya, ajakan itu diterima korban hanya berselang beberapa hari setelah diterima kerja di pabrik tersebut.

Korban diajak oleh pelaku yang menjabat sebagai manajer outsourcing salah satu pabrik produk kecantikan di Jababeka.

“Kemudian kelama-lamaan dia kesel, “jalan berdua ayo!”, kalau ngak mau jalan yaudah kamu habis kontrak aja, ngak usah di perpanjang (ucapan meniru pelaku),” pungkas korban AD. (Mul)

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: