Menilik Etika Profesi Advokat Dalam Pertarungan Pilpres 2024

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Alexius Tantrajaya (Kiri) & Prof Frans Hendra Winarta (Kanan)

Foto: Advokat Alexius Tantrajaya (Kiri) & Prof Frans Hendra Winarta (Kanan)

BERITA JAKARTA – Maraknya sejumlah Advokat yang mendukung kandidat Capres-Cawapres dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diikuti 3 pasangan diwarnai berbagai dukungan dari masing-masing kubu.

Dukungan mengalir dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Organisasi Profesi Advokat. Akibatnya langkah sejumlah Advokat menuai kritik dari kalangan Organisasi Advokat lainnya.

Sebut saja ada nama Otto Hasibuan, OC Kaligis hingga Hotman Paris Hutapea yang mendukung pasangan kubu Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, ada pula Advokat beken semisal Ari Yusuf Amir maupun Maqdir Ismail, Henry Yosodiningrat dengan memberi bantuan hukum kepada Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD.

Menurut pandangan Advokat Alexius Tantrajaya mengatakan, profesi Advokat harus memihak saat membela kliennya, sedangkan profesi Hakim harus independen dan tidak memihak.

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

“Jadi ngak masalah (Advokat membela Capres dan Cawapres). Sedangkan, bila sudah memegang jabatan dihasil Pilpres, baru harus melepaskan profesi Advokatnya,” kata Alexius, Selasa (26/3/2024).

Sementara, Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin), Prof Frans Hendra Winarta mengatakan, sedianya secara etika profesi, Advokat tidak boleh menjadi pejabat Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif.

“Boleh dibilang, sedari dulu Advokat tidak lazim menjadi Pegawai Negeri, Polisi maupun Tentara atau TNI,” jelasnya.

Advokat senior ini mengaku, prihatin dengan kemunduran dan paham demokrasi di Indonesia yang sedang marak di tahun Pemilu 2024.

Frans menilai, Bar Association atau National Bar Association maupun Organisasi Advokat tidak boleh berpolitik, apalagi adanya konflik kepentingan.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

“Mereka harus indendepen sebagai free profession. Saya prihatin kalau Advokat berpolitik dan Organisasi Advokat pun ikut berpolitik,” ucapnya.

Sebaliknya Alexius mengatakan, justru kalau seorang Advokat sudah menduduki jabatan di Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, maka yang bersangkutan harus melepaskan status Advokatnya.

Namun ketika Advokat menjadi Penasihat Hukum di Partai politik yang sedang berkampanye di Pemilu, masih belum melanggar Etika Profesi, karena fungsinya hanya sebagai Penasihat Hukum Partai.

“Dan bila menjabat di struktur organisasi politik baru tidak boleh karena melanggar Etika Profesi Advokat. Jadi sepanjang hanya sebagai Penasihat Hukum Partai politik masih pada alur Etika Profesi Advokat,” tutup Alexius. (Sofyan)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB