Dugaan Aliran Dana Proyek BTS, Penyidik Pidsus Kejagung Sita Super Car Mewah

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Porsche 911 Carera S 3.0 L

Porsche 911 Carera S 3.0 L

BERITA JAKARTA – Sebuah mobil sport mewah berkelir mewah terparkir di area Kejaksaan Agung. Usut punya usut kendaraan roda empat itu kini telah disita pihak penyidik Pidana Khusus Kejagung, terkait kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Pihak Penyidik Pidsus Kejagung melakukan penyitaan mobil Porsche 911 Carera S 3.0 L tersebut dari istri tersangka Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean, berinisial SMR.

Konon mobil mewah itu dibeli oleh Edward pada Agustus 2023 disebuah showroom mobil mewah di kawasan Jakarta Selatan. Kabarnya, kendaraan mewah tersebut dibeli atas nama PT. LTD. Harga mobil ditaksir kurang lebih Rp3 miliar.

Penyidik menduga pembelian super car itu menggunakan uang hasil kejahatan yang diperoleh dari tersangka Gelumbang Menak Simanjuntak (GMS) dalam bentuk dolar Amerika Serikat.

“Adapun mobil tersebut dibeli oleh tersangka NPWH alias EH pada bulan Agustus 2023 disebuah showroom mobil Porsche Jakarta Selatan dengan harga senilai kurang lebih Rp3 miliar yang diatasnamakan PT. LTD,” kata Ketut dalam keterangan resminya, Jumat (1/12/2023).

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan enam belas orang sebagai tersangka. Enam diantaranya telah menerima vonis dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN) Tipikor Jakarta Pusat.

Sementara, satu tersangka terbaru merupakan Achsanul Qosasi selaku anggota dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kejagung menduga Achsanul telah menerima uang kasus korupsi tersebut sebesar Rp40 miliar.

Adapun proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB