Kasus Mafia Tanah, Penyidik Pidsus Kejati DKI Sita Tanah dan Bangunan

- Jurnalis

Jumat, 9 September 2022 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Sitaan Pidsus Kejati DKI Jakarta

Barang Sitaan Pidsus Kejati DKI Jakarta

BERITA JAKARTA – Perkembangan kasus mafia tanah kian signifikan. Kali ini, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, menyita sebidang tanah dan bangunan seluas 200 Meter yang berlokasi di Perumahan Pesona Kayangan Blok FI No. 09, Kelurahan Mekarjaya Depok, Jawa Barat, milik tersangka HH.

“Benar. Kami telah melakukan penyitaan lahan milik tersangka HH di daerah Depok,” terang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Nurcahyo Tjungkun Madyo kepada Matafakta.com, Jumat (9/9/2022).

Sebelumnya, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati DKI Jakarta, menetapkan HH, JF dan MTT sebagai tersangka dugaan korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan diwilayah Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur, pada tahun 2018 silam.

Menurut keterangan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan itu, selain tanah, Jaksa Penyidik juga melakukan penyitaan dua unit mobil dan 1 unit motor milik tersangka, JF dan MTT.

Sekedar informasi, tersangka JF berperan sebagai makelar tanah. Kemudian MTT selaku mantan pejabat teras di Dinas Pertamanan dan Kehutanan dan terakhir tersangka HH adalah Notaris di Jakarta.

Baca Juga :  Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah menuturkan, bahwa penyitaan dilakukan dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara.

Dia menjelaskan, aset-aset yang disita tersebut disinyalir dibeli oleh para tersangka dari hasil tindak pidana korupsi pembebasan lahan di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur oleh Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta tahun 2018.

“Berdasarkan penyidikan akibat dari perbuatan para tersangka kerugian negara cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp17.770.209.683,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB