Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat La Ode Surya Alirman

Foto: Advokat La Ode Surya Alirman

BERITA JAKARTA – Dalam sebuah episode terbaru podcast Quotient TV, La Ode Surya Alirman, seorang advokat yang juga merupakan bagian dari LQ Indonesia Law Firm, mengangkat isu penting dan mendesak terkait kasus investasi bodong DNA Pro.

Kasus ini telah mengemuka selama lebih dari satu tahun. Meski putusannya telah dikeluarkan dan memiliki kekuatan hukum tetap namun proses penyelesaiannya masih jauh dari kata rampung.

Lewat Podcast Quatient TV, La Ode menyampaikan keheranannya karena hingga saat ini belum ada pembagian aset kepada korban atas kerugian yang mereka derita, sesuai dengan hasil putusan Pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diungkapkan La Ode, proses pelelangan aset telah dilakukan pada bulan Oktober 2023. Namun, keterlambatan dalam penyelesaian kasus ini mengundang keprihatinan, terutama bagi para korban yang telah menantikan keadilan dan kompensasi atas kerugian yang mereka alami.

Baca Juga :  Advokat Alvin Lim Sesalkan Galangan Kapal Panji Gumilang Masih Disegel

Dalam upaya untuk menggalang dukungan dan mengajak para korban untuk bersuara, La Ode mengajak untuk menyuarakan aspirasi mereka agar hasil tindak pidana serta sitaan aset DNA Pro segera dibayarkan.

Menurut La Ode, langkah ini dianggap penting untuk mempercepat penyelesaian kasus dan memberikan keadilan kepada para korban DNA Pro.

Tak hanya itu, La Ode juga mengambil langkah konkret dengan menyampaikan surat terbuka kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Jawa Barat.

Dalam suratnya, La Ode menyoroti perlunya peninjauan kembali proses eksekusi pencairan aset dalam kasus DNA Pro.

Dengan tegas, La Ode memohon agar pihak berwenang segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa korban mendapatkan hak mereka.

Baca Juga :  LPAI Banten Minta Pelaku Cabuli 7 Santriwati Dihukum Maksimal

“Tolong pak, ditinjau kembali, proses eksekusi pencairan terhadap aset aset sitaan kasus dna pro” tegasnya, Kamis (2/4/2024).

Kasus investasi bodong dna pro bukanlah hal yang sepele. Dampaknya telah dirasakan secara luas oleh para korbannya dan penyelesaiannya yang lambat hanya menambah penderitaan bagi para korban.

Oleh karena itu, upaya La Ode untuk memperjuangkan keadilan dalam kasus ini patut diapresiasi.

Diharapkan, dengan adanya desakan dan tindakan keras seperti yang dilakukan La Ode, pihak berwenang akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.

Keadilan haruslah menjadi prioritas utama, dan para korban investasi bodong DNA Pro tidak boleh terus menderita akibat dari kegagalan sistem hukum. (Indra)

Berita Terkait

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
LPAI Banten Minta Pelaku Cabuli 7 Santriwati Dihukum Maksimal
Alvin Lim Ungkap Mabes Polri Diduga Tekan MA Tolak Praperadilan Panji Gumilang
KEMAH Gaungkan Kolaborasi Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon di Indonesia
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:02 WIB

Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:51 WIB

Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan

Senin, 13 Mei 2024 - 16:18 WIB

Oknum Jaksa Kejati DKI “Bebaskan” Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar

Sabtu, 11 Mei 2024 - 03:14 WIB

Oknum Jaksa Peneliti Gugurkan Pidana, Ironis Penegakan Hukum di Indonesia

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Berita Terbaru

Foto: Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim & Boss KSP Indosurya, Henry Surya

Berita Utama

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Foto: Brigjen DR. Ikhwan Syataria, ST, SE, MM dan Dedy Supriadi

Seputar Bekasi

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Foto: Dedy Supriyadi

Seputar Bekasi

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB